Kasus Dugaan Penipuan Rp10 Miliar di Padangsidimpuan, Koalisi Korban Minta Pengawalan

Keterangan Foto Koalisi korban menyerahkan surat permohonan pengawalan proses persidangan di Padangsidimpuan kepada lembaga negara terkait.

kawankitanews.web.id— Koalisi korban dalam perkara dugaan tindak pidana dengan terdakwa Risdianto Lubis meminta pengawalan ketat terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Permintaan tersebut diajukan untuk memastikan jalannya proses hukum berlangsung transparan dan objektif.

Koalisi korban menyampaikan permohonan pengawasan melalui surat resmi yang dikirimkan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI, Komnas HAM RI, Komisi III DPR RI, Komisi XIII DPR RI, serta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Juru bicara koalisi korban, Mariana, menyampaikan bahwa pihaknya aktif mengawal jalannya perkara tersebut karena menilai kasus ini melibatkan kerugian yang cukup besar dan berdampak luas terhadap para korban. Ia meminta aparat peradilan memeriksa seluruh fakta yang terungkap di persidangan secara menyeluruh.

Mariana menjelaskan bahwa koalisi korban menyoroti dugaan kerugian yang mencapai sekitar Rp10,2 miliar dengan jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan saksi harus diuji secara terbuka di persidangan.

Ia juga meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh unsur hukum yang relevan dalam perkara tersebut, termasuk dugaan penipuan, penggelapan, serta keterlibatan pihak lain yang diduga turut serta dalam rangkaian peristiwa hukum yang diperiksa.

Selain itu, Mariana menegaskan bahwa koalisi korban tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak terdakwa untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Namun, ia juga menekankan bahwa korban berhak memperoleh perlindungan hukum serta pemulihan atas kerugian yang dialami.

Koalisi korban berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara terbuka agar publik dapat mengikuti perkembangan perkara secara transparan dan akuntabel.

Keterangan Foto Koalisi korban menyerahkan surat permohonan pengawalan proses persidangan di Padangsidimpuan kepada lembaga negara terkait.(Kontributor bintang)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *