kawankitanews.web.id– Kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan Jalan Sehat memperingati 1 Muharram 1448 Hijriah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan Masjid Al Akbar Surabaya menjadi sorotan publik. Insiden tersebut mendorong Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi terhadap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ribuan peserta telah memadati lokasi kegiatan sejak dini hari untuk mengikuti jalan sehat yang menjadi rangkaian peringatan Tahun Baru Islam. Panitia sebelumnya mengumumkan bahwa peserta akan menerima kupon doorprize di tengah perjalanan dengan hadiah utama berupa paket umrah, sepeda motor, sepeda motor listrik, sepeda gunung, dan berbagai hadiah lainnya.
Namun, pelaksanaan pembagian kupon memicu kekecewaan setelah banyak peserta mengaku tidak memperoleh kupon sebagaimana informasi yang telah disampaikan panitia. Kondisi tersebut memicu protes hingga terjadi kericuhan di sekitar panggung utama.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, menilai insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Biro Kesra Pemprov Jawa Timur.
Menurut Heru, pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap pimpinan Biro Kesra sebagai bentuk tanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi Kabiro Kesra karena peristiwa ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah daerah,” ujar Heru.
Selain meminta evaluasi terhadap pimpinan Biro Kesra, MAKI Jatim juga mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pembagian kupon door prize.
Heru menegaskan pemeriksaan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi mengenai penyebab terjadinya kericuhan.
MAKI Jatim juga berencana mengajukan permintaan resmi kepada Biro Kesra Pemprov Jawa Timur terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan kegiatan jalan sehat tersebut.
Menurut Heru, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab harus menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai penyebab terjadinya kisruh ini. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Biro Kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kericuhan maupun mekanisme pembagian kupon door prize yang menjadi pemicu protes peserta.(Red)

