8 Agustus 2026

Kejati Jatim Perkuat Sinergi dengan Petrokimia Gresik, Dorong Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum

Keterangan Foto: Kejati Jatim dan Petrokimia Gresik memperkuat sinergi tata kelola dan kepatuhan hukum.

kawankitanews.web.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memperkuat sinergi dengan PT Petrokimia Gresik untuk mendukung transformasi perusahaan sekaligus mendorong penerapan tata kelola dan kepatuhan hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis.

Kepala Kejati Jatim, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., bersama jajaran Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha menerima kunjungan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, beserta jajaran direksi di Kantor Kejati Jatim, Senin (20/7/2026).

Daconi Khotob hadir bersama Direktur Operasi dan Produksi Majus Luther Sirait serta Direktur Manajemen Risiko M. Ihwan Fahrurrazi. Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejati Jatim dan Petrokimia Gresik dalam mendukung keberlangsungan industri pupuk nasional.

Dalam pertemuan itu, Daconi Khotob menyampaikan berbagai langkah transformasi yang tengah perusahaan jalankan. Petrokimia Gresik terus mendorong inovasi melalui modernisasi teknologi pabrik, digitalisasi rantai pasok, serta pengembangan pupuk bernilai tambah tinggi.

Perusahaan menjalankan sejumlah langkah strategis tersebut untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional. Sebagai perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani.

Kajati Jatim mengapresiasi langkah transformasi yang Petrokimia Gresik lakukan. Namun, ia meminta perusahaan tetap mengiringi setiap pengembangan bisnis dan operasional dengan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Abdul Qohar menilai Petrokimia Gresik memiliki posisi strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mendukung stabilitas produksi pertanian sekaligus memastikan distribusi pupuk bersubsidi, seperti Urea, NPK, dan ZA, berjalan lancar hingga ke tangan petani.

“Kami mendukung program-program strategis Petrokimia Gresik. Namun, setiap langkah pengembangan bisnis dan operasional pabrik tentu harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar selalu aman dan selaras dengan koridor hukum,” tegas Abdul Qohar.

Menurutnya, koordinasi yang kuat antara Kejati Jatim dan Petrokimia Gresik dapat membantu perusahaan menjalankan berbagai program strategis secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pendampingan hukum juga dapat memberikan kepastian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan, terutama dalam menghadapi berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengembangan bisnis dan operasional.

Kejati Jatim berharap Petrokimia Gresik terus menjalankan transformasi secara progresif dan berkelanjutan. Perusahaan juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem agroindustri dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.

Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum, Petrokimia Gresik diharapkan dapat meningkatkan kontribusinya terhadap sektor pertanian serta mendukung pencapaian swasembada pangan Indonesia.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *