kawankitanews.web.id – Jefrey Agutono Ariska meminta Polda Sumatera Utara mengusut tuntas penyebaran video viral yang menarasikan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pencurian belasan ekor lembu di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan batu.
Menurutnya, video yang beredar di media sosial tersebut memuat informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Jefrey menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan institusi TNI dengan dugaan pencurian ternak merupakan informasi yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H. dari Kantor Hukum RFM & Associates, Jefrey berharap kepolisian dapat mengidentifikasi pihak yang pertama kali membuat dan menyebarkan narasi dalam video tersebut.
Ia menilai penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merugikan banyak pihak, termasuk institusi negara yang disebut dalam video.
Jefrey menjelaskan bahwa persoalan sebenarnya bermula dari dugaan hilangnya ternak miliknya.
Ia mengaku jumlah lembu yang semula mencapai 32 ekor berkurang menjadi 16 ekor. Atas kejadian itu,
ia menyatakan telah melaporkan dugaan pencurian ternak kepada Polres Labuhanbatu dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Menurut Jefrey, konflik mengenai kepemilikan ternak kemudian berkembang hingga muncul video viral yang menyebut adanya keterlibatan aparat TNI.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas orang-orang yang terlihat melintas di lokasi karena jalan tersebut merupakan akses umum yang digunakan masyarakat.
“Saya tidak mengetahui apakah mereka aparat atau masyarakat biasa. Jalan itu merupakan jalan umum yang bisa dilalui siapa saja,” ujar Jefrey saat memberikan klarifikasi kepada awak media.
Selain meminta penyebaran video tersebut diusut, Jefrey juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber resmi.
Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.
Jefrey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia serta kepada jajaran TNI karena nama institusi tersebut ikut terseret dalam narasi video yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Ia berharap Polda Sumatera Utara dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui proses hukum yang berlaku.
“Saya berharap penyidik dapat mengusut tuntas penyebaran video ini sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Biarkan hukum bekerja dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutup Jefrey.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut maupun tanggapan dari pihak-pihak lain yang disebut dalam perkara.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Rizky)

