8 Agustus 2026

Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

Keterangan foto: Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

kawankitanews.web.id  – Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan HANI 2026 mengusung tema “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa.” Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum. Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat agar dapat memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja.

Selain itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pendidik memiliki peran penting dalam memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.

AKP Adik Agus juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan pengedar.

Sebagai kawasan gerbang laut utama di Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan dan kawasan pesisir guna mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.

“Kami berkomitmen memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar maupun jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengedepankan dua strategi utama, yakni penegakan hukum secara tegas terhadap bandar dan pengedar serta langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

Petugas terus menggelar sosialisasi di sekolah, komunitas pemuda, hingga kalangan pekerja pelabuhan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Di sisi lain, kepolisian juga mendorong rehabilitasi bagi para pengguna yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Menurut AKP Adik Agus, keberhasilan mewujudkan Generasi Emas Indonesia sangat bergantung pada kualitas generasi muda saat ini. Karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari pengaruh narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga anak-anak kita, membersihkan lingkungan dari peredaran narkoba, dan bersama-sama mewujudkan generasi emas yang sehat, cerdas, berprestasi, serta bebas dari narkotika,” pungkasnya.(Ninis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *