kawankitanews.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara mendorong langkah terpadu antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, dan kalangan akademisi untuk menangani kriminalitas jalanan yang masih menjadi perhatian masyarakat di Kota Medan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” yang digelar DPD GMNI Sumut di Medan, Senin (8/6/2026). Forum ini menjadi wadah diskusi untuk merumuskan solusi bersama dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya aksi begal dan premanisme.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan keamanan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijaga bersama. Menurutnya, upaya memberantas kriminalitas tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.
“FGD ini kami gelar sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi keamanan yang berkembang di tengah masyarakat. Kami ingin mendorong terciptanya langkah terpadu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas begal dan premanisme,” ujar Michael.
Ia menegaskan bahwa GMNI Sumut mendukung penuh upaya aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, aparat perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak agar dapat bekerja secara optimal dalam menindak pelaku kriminalitas.
Selain mendukung penegakan hukum, GMNI Sumut juga berencana melakukan edukasi langsung kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Organisasi mahasiswa tersebut akan mengajak warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya aksi kriminalitas.
“Kami akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menjelaskan bahwa hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan atau policy paper. Dokumen tersebut nantinya akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum sebagai bahan masukan dalam merumuskan strategi penanganan kriminalitas yang lebih efektif.
Menurut Berry, berbagai faktor penyebab kriminalitas perlu dipetakan secara komprehensif agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menyentuh akar persoalan yang ada di masyarakat.
“Kami ingin memberikan kontribusi melalui pendekatan akademik dan partisipatif. Hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi yang dapat membantu memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kriminalitas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menilai faktor sosial dan ekonomi sering menjadi pemicu munculnya tindak kriminalitas. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kristianus mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam kegiatan positif yang mampu meningkatkan kualitas diri dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen perubahan. Kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi tindakan kriminal dan lebih fokus pada kegiatan yang produktif,” tegasnya.
Melalui FGD ini, GMNI Sumut berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan langkah terpadu yang melibatkan semua pihak, upaya menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Medan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan kontributori (Rizky)

