kawankitanews.web.id– Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme” sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminalitas.
Kegiatan yang berlangsung di Medan, Senin (8/6/2026), tersebut menghadirkan berbagai gagasan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memberantas aksi begal dan premanisme yang masih menjadi perhatian publik.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan FGD tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kondisi keamanan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, pemberantasan kriminalitas tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, masyarakat harus ikut berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas untuk berkembang,” ujar Michael.
Ia menjelaskan, hasil diskusi menghasilkan sejumlah gagasan strategis yang berfokus pada penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kesadaran hukum, serta pembangunan budaya kepedulian sosial sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas.
Sebagai tindak lanjut dari FGD tersebut, GMNI Sumut berencana turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya begal serta premanisme. Organisasi mahasiswa itu juga akan mengajak masyarakat lebih aktif melaporkan berbagai bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Michael menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara warga dan aparat dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Jika masyarakat aktif dan peduli, potensi tindak kriminal bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, mengatakan pihaknya akan merangkum hasil FGD menjadi sebuah rekomendasi kebijakan atau policy paper. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebagai masukan dalam menyusun strategi pemberantasan kriminalitas.
Menurut Berry, rekomendasi tersebut akan memuat analisis berbagai faktor penyebab munculnya tindak kriminalitas dan premanisme, termasuk aspek sosial, ekonomi, serta lingkungan.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata melalui pendekatan akademik dan partisipatif. Hasil diskusi ini akan kami susun menjadi rekomendasi yang dapat membantu para pemangku kebijakan dalam mengambil langkah yang lebih efektif,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD GMNI Sumut, Kristianus Dachi, menambahkan bahwa faktor lingkungan dan ekonomi sering menjadi pemicu munculnya perilaku kriminal. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum.
Kristianus mengajak generasi muda untuk lebih aktif mengikuti kegiatan positif yang dapat meningkatkan keterampilan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik. Ia juga menilai mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan penyadaran hukum kepada masyarakat.
“Mahasiswa harus hadir sebagai agen perubahan. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui FGD ini, GMNI Sumut berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas aksi begal dan premanisme. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.(Kontributor Rizky)

