kawankitanews.web.– Aktivis sekaligus jurnalis senior, Eko Gagak, menyoroti pentingnya menjaga independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, profesi wartawan harus tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan menghindari konflik kepentingan agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis (2/7/2026), Eko Gagak mengatakan independensi merupakan salah satu prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan pers. Ia menilai wartawan harus bekerja secara profesional, menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Eko Gagak, praktik rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan perlu dihindari karena dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan bahwa wartawan harus menjaga jarak dari kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Selain itu, Eko Gagak mengingatkan masyarakat agar mampu membedakan antara wartawan yang bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan dan kode etik dengan oknum yang diduga menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak dapat digeneralisasi sebagai perilaku seluruh insan pers.
Dalam keterangannya, Eko Gagak juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat memverifikasi legalitas media maupun organisasi sebelum mempercayai informasi atau menjalin kerja sama. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia menambahkan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sementara itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana seperti pemerasan atau pengancaman, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum disertai bukti yang memadai.
Eko Gagak berharap seluruh insan pers terus menjaga profesionalisme dan menjadikan kode etik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, sarana edukasi, sekaligus kontrol sosial yang harus dijalankan secara independen dan bertanggung jawab.
Di akhir keterangannya, Eko Gagak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dunia jurnalistik dengan mendukung praktik pers yang profesional, berintegritas, serta menghormati hukum dan kode etik yang berlaku.(Red)

