kawankitanews.web.id– Kepolisian berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Tambaksari, Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Surabaya.
Polisi Lakukan Penyelidikan hingga Penangkapan
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga di kawasan Jalan Ploso Baru, Tambaksari. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi tersebut.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di lokasi berbeda tanpa perlawanan berarti. Polisi langsung mengamankan para pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya.
Pelaku Beraksi dengan Peran Berbeda
Dalam aksinya, para pelaku membagi peran secara terstruktur. Salah satu pelaku bertugas merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus, sementara pelaku lain mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian. Pelaku lainnya bersiap membantu pelarian dengan sepeda motor.
Polisi mengungkap bahwa para pelaku memanfaatkan kelengahan korban serta situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksi pencurian.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, termasuk alat perusak kunci dan barang milik pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut guna menguatkan proses hukum terhadap para tersangka.
Kapolrestabes Tegaskan Komitmen Pemberantasan Curanmor
Kapolrestabes Surabaya KOMBES POL LUTHFIE SULISTIAWAN, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengungkapan kasus serupa untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Surabaya.
Para tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Saipul)

