kawankitanews.web.id– Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) dibekuk personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang saat hendak membawa hampir 1 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Polisi menemukan sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 928 gram bruto. SAL menyembunyikan paket tersebut di bagian selangkangan dan berencana membawanya menuju Jakarta.
Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu melalui Bandara Kualanamu.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi berkoordinasi dengan petugas Aviation Security (Avsec) sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas kemudian meningkatkan pengawasan di area pintu masuk bandara.
Polisi mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Petugas selanjutnya memeriksa SAL dan menemukan paket yang disembunyikan di bagian selangkangan.
Saat diperiksa, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu. Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut dengan berat keseluruhan mencapai 928 gram bruto.
Dari pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diketahui. Ia menerima barang tersebut atas arahan AMI yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
SAL juga mengaku menerima paket di kawasan underpass Jalan Ring Road. Ia membawa sabu tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta setelah mendapat tawaran upah sebesar Rp30 juta.
Polisi menduga jaringan tersebut menggunakan modus pengiriman secara estafet. Karena itu, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak yang memberikan perintah, pemasok, serta jaringan lain yang terlibat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” kata Fery.
Fery menegaskan polisi tidak berhenti setelah menangkap kurir. Penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman sabu.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Fery turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir narkotika karena imbalan besar. Ia menilai keuntungan sesaat tidak sebanding dengan risiko hukum dan dampak buruk terhadap masa depan.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
Polisi membawa SAL bersama barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman sabu menuju Jakarta.
Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan Polresta Deli Serdang bersama petugas Avsec dalam mencegah pengiriman narkotika melalui Bandara Kualanamu. Polisi berhasil menggagalkan peredaran hampir 1 kilogram sabu sebelum barang tersebut melanjutkan perjalanan ke Jakarta.(Red)

