kawankitanews.web.id– Pemerintah Kota Palu menetapkan arah baru dalam kebijakan ketenagakerjaan dengan membentuk dinas khusus yang menangani urusan tenaga kerja secara terpisah dari perangkat daerah lainnya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengambil langkah tersebut untuk memperkuat fokus pemerintah dalam melindungi pekerja, meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial di daerah.
Pemerintah Kota Palu memisahkan urusan ketenagakerjaan dari sektor lain seperti UMKM agar penanganan isu buruh berjalan lebih terarah, efektif, dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan kebijakan.
Dengan pembentukan dinas khusus ini, Pemerintah Kota Palu mendorong peningkatan pengawasan terhadap perusahaan, terutama terkait keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dan pemenuhan hak-hak pekerja.
Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing pekerja lokal di pasar kerja.
Pemerintah Kota Palu membuka ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk memperkuat hubungan industrial yang lebih seimbang dan konstruktif.
Langkah ini menandai perubahan pendekatan kebijakan tenaga kerja di Palu, dari model umum menjadi sistem yang lebih spesifik dan terfokus pada perlindungan serta peningkatan kualitas tenaga kerja secara berkelanjutan.(Car/tim)

