kawankitanews.web.id
Jakarta – Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (26/5/2026).
Dalam aksi tersebut, AMPP menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum anggota Polri serta mendesak agar proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa intervensi.
Ratusan massa AMPP menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan penegakan hukum yang adil.
Mereka juga menyuarakan dukungan terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar tetap konsisten menegakkan aturan internal kepolisian.
Koordinator aksi, Sukri Soleh Sitorus, memimpin langsung orasi di depan gerbang Mabes Polri.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tanpa pandang bulu.
Sukri menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran yang mencuat dalam aksi tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang, tindakan tidak etis, hingga dugaan rekayasa kasus.
Namun demikian, seluruh pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan aspirasi dan klaim yang dibawa oleh massa aksi.
“Kami meminta Polri membuka proses hukum ini secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan semua pihak yang terlibat harus diperiksa secara objektif,” ujar Sukri dalam orasinya.
AMPP menilai transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Mereka juga mendesak agar setiap proses hukum yang berjalan tidak hanya berhenti pada sanksi administratif,
tetapi juga dilanjutkan ke ranah pidana apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Menurut AMPP, penegakan hukum yang tegas dan terbuka akan memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional,
modern, dan dipercaya masyarakat. Sebaliknya, proses yang tidak transparan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Selain menyoroti dugaan pelanggaran oknum tersebut, massa aksi juga meminta Polri memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan warga bernama Rahmadi.
AMPP mendesak aparat kepolisian melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut dan memulihkan nama baik jika ditemukan ketidakadilan.
“Polri harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan justru membiarkan ketidakadilan terjadi. Semua harus dibuka secara terang benderang,” tambah Sukri.
AMPP menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan bukan bentuk perlawanan terhadap institusi Polri,
melainkan dorongan moral agar kepolisian terus melakukan pembenahan internal secara serius dan berkelanjutan.
Selama aksi berlangsung, kegiatan berjalan tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Perwakilan AMPP kemudian diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan langsung seluruh tuntutan dan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang mereka soroti.(Rizky)

