8 Agustus 2026

Polres Ngawi Imbau Warga Segera Laporkan Titik Api Usai Kebakaran Lahan di Bukit Gogor

Polisi memadamkan kebakaran lahan di kawasan Bukit Gogor, Ngawi.

kawankitanews.web.id  – Polres Ngawi mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap titik api yang mereka temukan di kawasan hutan maupun lahan kering. Imbauan tersebut menyusul kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Bukit Gogor, Dusun Plosokerep, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Warga yang melihat kobaran api langsung melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polres Ngawi.

Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto, SH mengatakan, laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membantu petugas merespons kebakaran dengan cepat.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat melalui call center 110 adanya kebakaran lahan,” ujar AKP Heri, Minggu (26/7/2026).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Sine langsung menuju lokasi bersama warga. Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia hingga berhasil mengendalikan dan memadamkan kobaran api.

Polisi masih menyelidiki penyebab awal kebakaran tersebut. Petugas juga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau yang membuat kondisi lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati meminta masyarakat tidak mengabaikan kemunculan titik api sekecil apa pun. Ia mengajak warga segera melapor agar petugas dapat mengambil tindakan sebelum api membesar dan meluas.

“Laporkan segera melalui call center 110 bebas pulsa agar kebakaran dapat dipadamkan dan tidak sampai meluas,” ujar Iptu Dian.

Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan lahan kering. Warga perlu menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau.

Polres Ngawi berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan membantu mencegah kebakaran. Dengan laporan cepat dari warga dan respons segera dari petugas, potensi kebakaran dapat ditangani lebih awal sehingga tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *