8 Agustus 2026

Kasus Persadaan Putra Sembiring Jadi Sorotan, Keluarga Sebut Habiburokhman Atensi Penangguhan Penahanan

Keterangan foto: Keluarga Persadaan Putra Sembiring menyampaikan apresiasi atas perhatian Ketua Komisi III DPR RI terhadap penangguhan penahanan dalam perkara yang sedang berjalan.

kawankitanews.web.id  – Kasus yang menimpa Persadaan Putra Sembiring kembali menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga menyatakan bahwa penangguhan penahanan yang diterima merupakan hasil atensi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Persadaan sebelumnya berstatus sebagai korban pencurian, namun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang ditangani Polrestabes Medan.

Keluarga mengaku menerima informasi tersebut melalui komunikasi dengan Ketua Komisi III DPR RI. Dalam pesan yang diterima, Habiburokhman disebut menyampaikan bahwa penangguhan penahanan terhadap Persadaan diberikan atas perhatian atau atensi Komisi III DPR RI.

Menurut keluarga, perhatian tersebut memberikan harapan di tengah upaya mereka memperjuangkan keadilan atas perkara yang sedang berjalan. Mereka berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah.

Kasus ini bermula dari peristiwa dugaan pencurian di sebuah toko telepon seluler di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan keterangan keluarga, Persadaan membantu aparat kepolisian mengamankan terduga pelaku pencurian sebelum yang bersangkutan diserahkan kepada pihak berwenang.

Namun, setelah keluarga terduga pelaku melaporkan dugaan penganiayaan, Persadaan justru ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan perkara tersebut kemudian memicu perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan mengenai rasa keadilan dalam proses penegakan hukum.

Pihak keluarga membantah seluruh tuduhan yang menyebut Persadaan melakukan penyetruman maupun penganiayaan terhadap terduga pelaku pencurian. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan semata-mata bertujuan membantu mengamankan terduga pelaku agar tidak melarikan diri sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara adil, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar perwakilan keluarga, Kamis (6/8/2026).

Atas perhatian yang diberikan Ketua Komisi III DPR RI, keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Mereka menilai perhatian tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang mencari keadilan melalui jalur hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR RI beserta seluruh Anggota Komisi III DPR RI atas perhatian dan atensinya terhadap persoalan yang kami alami. Kami berharap perkara ini terus mendapatkan pengawasan hingga memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” kata pihak keluarga.

Keluarga juga berharap Komisi III DPR RI dapat membahas perkara tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Menurut mereka, langkah tersebut dapat mendorong proses penanganan perkara berlangsung secara terbuka, profesional, dan akuntabel.

Sejumlah warga turut menaruh perhatian terhadap kasus tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif sehingga masyarakat tidak ragu membantu aparat kepolisian ketika menghadapi tindak pidana di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan mengenai pernyataan keluarga terkait atensi Ketua Komisi III DPR RI maupun harapan yang disampaikan dalam perkara tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *