kawankitanews.web.id — Aktivis dan pegiat gerakan buruh Adi Bunardi, M.Fil.I, menyerukan persatuan antarserikat pekerja untuk memperkuat perjuangan dalam memperjuangkan hak dan martabat buruh. Ia meminta pekerja tidak membiarkan rasa takut menghambat keberanian mereka dalam menyuarakan kepentingan dan memperjuangkan kesejahteraan.
Seruan tersebut Adi sampaikan dalam diskusi aktivis dan buruh yang membahas masa depan ketenagakerjaan serta menyambut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Dalam forum itu, Adi menyampaikan gagasan bertajuk “Manifesto Martabat Buruh: Merebut Kembali Hari Esok yang Dijual Murah.”
Adi menilai buruh menghadapi berbagai persoalan, mulai dari sistem kerja kontrak, outsourcing, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga persoalan upah dan kepastian masa depan. Karena itu, ia mendorong pekerja membangun kekuatan kolektif agar mampu memperjuangkan hak secara lebih efektif.
Menurut Adi, buruh perlu menghapus sekat-sekat yang selama ini memisahkan pekerja berdasarkan status maupun jenis pekerjaan. Ia menyebut buruh tetap, buruh kontrak, pekerja outsourcing, pekerja formal, pekerja informal, hingga pengemudi ojek online memiliki persoalan yang saling berkaitan.
“Kapitalisme menang karena mereka berhasil memecah belah kita. Mereka memisahkan buruh tetap dengan buruh kontrak, mereka memisahkan buruh pabrik dengan ojek online, mereka memisahkan buruh formal dengan buruh informal,” kata Adi dalam pemaparannya.
Ia mengajak berbagai serikat pekerja mengutamakan kepentingan bersama dan mengurangi ego sektoral. Menurutnya, persatuan antarserikat dapat memperkuat posisi tawar buruh ketika menghadapi persoalan ketenagakerjaan maupun saat mengawal kebijakan pemerintah.
Selain menyerukan persatuan, Adi meminta buruh menolak narasi ketakutan yang dapat melemahkan keberanian pekerja dalam memperjuangkan hak. Ia menilai pekerja harus memiliki keberanian untuk menyampaikan aspirasi secara terorganisasi dan melalui cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Adi juga menyoroti ketidakpastian yang dapat muncul dari sistem kerja kontrak dan outsourcing. Menurutnya, pekerja membutuhkan kepastian kerja agar dapat merencanakan masa depan, membangun keluarga, memenuhi kebutuhan tempat tinggal, dan memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak mereka.
Ia mengibaratkan pekerja yang terus menghadapi ketidakpastian kontrak sebagai kelompok yang kesulitan merencanakan masa depan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi kesejahteraan dan rasa aman pekerja dalam menjalani kehidupan.
Dalam manifesto yang ia sampaikan, Adi juga mengangkat konsep alienasi dari pemikiran Karl Marx. Ia menjelaskan bahwa pekerja dapat mengalami keterasingan dari produk yang mereka hasilkan, proses kerja, serta masa depan mereka sendiri.
Ia mencontohkan pekerja yang menghasilkan barang dengan nilai ekonomi tinggi, tetapi belum tentu mampu menikmati hasil produksinya. Menurut Adi, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pekerja memperjuangkan hubungan kerja yang lebih adil dan manusiawi.
Adi kemudian mendorong gerakan buruh memperluas solidaritas dengan kelompok masyarakat lainnya. Ia mengajak pekerja membangun kerja sama dengan mahasiswa, petani, masyarakat adat, dan masyarakat miskin kota untuk memperjuangkan berbagai persoalan sosial yang saling berkaitan.
“Perjuangan buruh adalah perjuangan melawan mafia tanah yang menggusur petani, perjuangan melawan privatisasi kampus yang membuat anak-anak buruh tidak bisa kuliah, perjuangan melawan kerusakan lingkungan yang meracuni kampung-kampung kita,” ujarnya.
Dalam menghadapi pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru, Adi meminta buruh dan serikat pekerja ikut mengawal proses penyusunan regulasi. Ia menilai pekerja perlu menyampaikan aspirasi secara aktif agar pemerintah dan pembentuk undang-undang mempertimbangkan kepentingan buruh.
Adi mengingatkan pekerja agar tidak hanya mengandalkan proses perundingan di tingkat elite. Ia mendorong serikat pekerja memperkuat konsolidasi di tingkat akar rumput sehingga mampu mengawal setiap tahapan pembahasan regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, buruh perlu membangun kekuatan organisasi yang solid untuk menghadapi perubahan dunia kerja, termasuk perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan yang berpotensi mengubah kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
Ia kemudian menyampaikan tiga agenda penting bagi gerakan buruh. Pertama, memperkuat persatuan antarserikat dengan menghapus sekat-sekat sektoral. Kedua, membangun keberanian pekerja untuk memperjuangkan hak secara kolektif. Ketiga, memperluas gerakan buruh agar terhubung dengan perjuangan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Adi menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya berkaitan dengan persoalan upah. Menurutnya, perjuangan juga menyangkut kepastian kerja, perlindungan sosial, hak atas pendidikan, tempat tinggal yang layak, serta masa depan keluarga pekerja.
Melalui “Manifesto Martabat Buruh: Merebut Kembali Hari Esok yang Dijual Murah,” Adi mengajak pekerja memperkuat solidaritas dan merebut kembali posisi tawar dalam hubungan industrial.
Ia berharap momentum pembahasan RUU Ketenagakerjaan baru dapat mendorong buruh dan seluruh organisasi pekerja menyatukan aspirasi. Dengan persatuan yang lebih kuat, ia meyakini buruh dapat memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan, kepastian, dan penghormatan terhadap martabat pekerja.(Kontributor Yacob)

