9 Agustus 2026

Orang Tua Soroti Penyediaan Buku di SDN 112 Metatu, Dinas Pendidikan Gresik Diminta Beri Penjelasan

Keterangan Foto: Orang tua siswa menyoroti penyediaan buku pembelajaran di SDN 112 Metatu, Gresik.

kawankitanews.web.id – Seorang orang tua siswa SDN 112 Metatu, Kabupaten Gresik, menyoroti penyediaan buku pembelajaran utama bagi peserta didik di sekolah tersebut.

Ia mengaku anaknya belum menerima buku pembelajaran utama sehingga mengalami kesulitan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Orang tua tersebut mengatakan pihak sekolah selama beberapa tahun terakhir meminta siswa membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Ia juga mengaku anaknya belum memperoleh buku pembelajaran utama karena belum membeli LKS.

Kondisi tersebut kemudian mendorong orang tua siswa menyampaikan keluhan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Ia mengaku telah bertemu dengan Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Dasar, Sunikan, untuk menyampaikan persoalan penyediaan buku pembelajaran di SDN 112 Metatu.

Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa sekolah dasar negeri tidak diperbolehkan menjual LKS.

Pihak dinas juga disebut akan memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Namun, sekitar satu minggu setelah pertemuan itu, orang tua siswa mengaku kembali mendapatkan informasi dari anaknya bahwa wali kelas belum memberikan buku pembelajaran utama karena LKS belum dibeli.

Orang tua tersebut kemudian mempertanyakan kebijakan penyediaan buku pembelajaran di sekolah. Ia meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyediaan buku pembelajaran utama bagi siswa SDN 112 Metatu.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik segera memberikan penjelasan dan memeriksa persoalan ini. Anak-anak seharusnya bisa mengikuti pembelajaran dengan baik tanpa terkendala karena tidak memiliki buku,” ujar orang tua siswa tersebut.

Ia berharap pihak berwenang memastikan seluruh siswa mendapatkan buku pembelajaran utama yang mereka perlukan. Menurutnya, sekolah harus memberikan kesempatan belajar yang sama kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan kondisi ekonomi keluarga.

Selain meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik turun tangan, orang tua tersebut juga berharap pemerintah pusat memperkuat penyediaan buku pembelajaran utama bagi siswa sekolah dasar.

Ia meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Presiden Republik Indonesia memastikan ketersediaan buku pembelajaran utama bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6.

Ia berharap pemerintah dapat memenuhi kebutuhan buku siswa secara merata agar peserta didik dapat mengikuti pembelajaran tanpa hambatan.
Orang tua tersebut juga meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi buku pembelajaran di SDN 112 Metatu.

Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kebijakan sekolah berjalan sesuai dengan aturan pendidikan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 112 Metatu maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik untuk memberikan penjelasan terkait penyediaan buku pembelajaran utama dan penggunaan LKS di SDN 112 Metatu.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *