8 Agustus 2026

Benninu: Pembenahan RSUD Kota Bogor Bukan Sekadar Administrasi, tapi Menyangkut Keselamatan Rakyat

Keterangan foto: M. Benninu Argoebie mendesak pembenahan total RSUD Kota Bogor dan menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi Pansus.

kawankitanews.web.id  — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap RSUD Kota Bogor.

Fraksi NasDem menilai berbagai persoalan yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan RSUD tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah administrasi atau manajemen.(23/07/26)

Wakil Ketua Pansus RSUD Kota Bogor sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Bogor, M. Benninu Argoebie, S.H., menegaskan pemerintah daerah, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Pansus secara konkret.

Menurut Benninu, persoalan yang muncul di RSUD Kota Bogor menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Karena itu, pihak terkait harus menjadikan rekomendasi Pansus sebagai dasar untuk memperbaiki pengelolaan rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Benninu dalam pernyataan sikap Fraksi Partai NasDem.

Pansus RSUD Kota Bogor menemukan sejumlah persoalan yang mencakup kondisi keuangan, pelayanan kesehatan, tata kelola, hingga pengelolaan kontrak Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Dari sisi keuangan, Pansus menyoroti kondisi kas RSUD yang menipis, akumulasi utang, serta beban bunga yang tinggi. Fraksi NasDem menilai persoalan tersebut membutuhkan langkah perbaikan yang serius agar tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Selain masalah keuangan, Pansus juga menemukan persoalan dalam pelayanan kesehatan. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan obat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang disebut kerap kosong. Persoalan klaim BPJS juga turut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap pelayanan pasien.

Pansus kemudian menyoroti tata kelola RSUD yang masih memiliki sejumlah kelemahan.

Beberapa persoalan mencakup prosedur yang belum optimal, pemanfaatan peralatan canggih yang belum maksimal, serta kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan rumah sakit.

Pengelolaan kontrak SIMRS juga menjadi perhatian Pansus. Pansus menemukan persoalan terkait pola bagi hasil yang dinilai timpang.

Selain itu, kontrak tersebut disebut belum memiliki jaminan kinerja dan mekanisme sanksi yang memadai.

Fraksi NasDem juga menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian antara kondisi utang sebenarnya dengan laporan keuangan yang disajikan.

Namun, Benninu menegaskan pihaknya menyerahkan pendalaman dugaan pelanggaran hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Benninu menilai berbagai temuan Pansus harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bogor dan manajemen RSUD untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

Ia menegaskan rumah sakit milik pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat bukan korban salah urus. Saatnya RSUD dibenahi total,” tegasnya.

Fraksi NasDem meminta Pemkot Bogor, Dewan Pengawas, dan manajemen RSUD segera menjalankan seluruh rekomendasi Pansus. Fraksi NasDem mendorong pelaksanaan rekomendasi tersebut rampung paling lambat 90 hari sejak laporan Pansus ditetapkan dan diserahkan.

Benninu memastikan Fraksi NasDem akan mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut. Pengawasan itu bertujuan memastikan hasil kerja Pansus tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar mendorong perubahan dalam pengelolaan dan pelayanan RSUD Kota Bogor.

“Fraksi Partai NasDem akan mengawal penuh seluruh rekomendasi Pansus. Ini bukan masalah teknis manajemen semata, tetapi menyangkut hajat hidup dan keselamatan rakyat Kota Bogor,” ujarnya.

Dengan pembenahan tersebut, Fraksi NasDem berharap RSUD Kota Bogor dapat memperbaiki kondisi keuangan dan tata kelola internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Pada akhirnya, masyarakat Kota Bogor diharapkan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, transparan, dan dapat di pertanggung jawabkan.(Kontributor Rochman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *