Kawankitanews.web.id – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia mendesak Menteri Haji dan Umroh RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, untuk mengkaji ulang gagasan “War Tiket Haji” yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Ketua Umum DePA-RI, Luthfi Yazid, menilai ide tersebut berpotensi memicu ketidakadilan dalam akses ibadah haji. Ia menegaskan bahwa konsep “siapa cepat dia dapat” di luar skema haji reguler justru membuka peluang ketimpangan baru.
Luthfi menyampaikan kritik tersebut saat menghadiri pelantikan advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Rabu (15/4/2026). Ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menggulirkan kebijakan tanpa kajian komprehensif.
Menurutnya, sistem “War Tiket Haji” berisiko menguntungkan pihak yang memiliki kekuatan finansial dan jaringan luas. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya memberikan kesempatan setara bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, Luthfi mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam membenahi tata kelola haji dan umrah. Ia menyoroti kasus-kasus besar seperti First Travel dan Abu Tours yang merugikan puluhan ribu jamaah tanpa penyelesaian yang tuntas.
Ia juga menyinggung persoalan hukum yang pernah melibatkan pejabat negara dalam penyelenggaraan haji, termasuk kasus yang menjerat Suryadharma Ali. Menurutnya, fakta tersebut menjadi alarm bahwa sistem yang ada masih membutuhkan pembenahan serius.
“Pemerintah seharusnya fokus memperbaiki sistem secara menyeluruh, mulai dari regulasi, pelayanan, hingga perlindungan jamaah. Jangan menambah kebijakan baru yang berpotensi menimbulkan masalah,” tegas Luthfi.
Ia menambahkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepastian keberangkatan jamaah haji dan umrah. Karena itu, setiap kebijakan harus dirumuskan secara matang dan berpihak pada kepentingan publik.
Di sela kegiatan tersebut, Luthfi juga mengingatkan para advokat DePA-RI yang baru dilantik agar menjaga integritas, profesionalisme, serta terus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Dengan desakan ini, DePA-RI berharap pemerintah dapat lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan strategis,
khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang menyangkut kepentingan jutaan masyarakat Indonesia.(Kontributor megy)

