kawankitanews.web.id – Proyek pembangunan drainase di Desa Tangga Bosi III, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan setelah diduga dilaksanakan tanpa memasang papan informasi proyek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan, sekaligus menuai kritik dari Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kabupaten Madina.
Ketua MPR Madina, Ridwandi Nasution, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara maupun daerah harus mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan memasang papan informasi yang memuat identitas pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ridwandi menilai tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai proyek yang sedang berjalan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelaksanaan pembangunan yang akuntabel.
Selain menyoroti aspek transparansi, MPR Madina juga menilai pelaksanaan proyek perlu memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Pasalnya, material bangunan yang berada di sekitar lokasi pekerjaan diduga sempat mengganggu akses lalu lintas dan disebut-sebut berkaitan dengan kecelakaan yang dialami seorang pengendara sepeda motor di lokasi tersebut pada pekan lalu.
Menurut Ridwandi, pelaksana proyek seharusnya memasang rambu-rambu pengamanan dan menata material bangunan agar tidak membahayakan masyarakat yang melintas.
MPR Madina juga menerima informasi dari warga mengenai minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek tersebut.
Organisasi mahasiswa itu berharap pelaksana proyek memberikan kesempatan yang lebih besar kepada masyarakat sekitar untuk ikut terlibat sehingga pembangunan juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.
Di sisi lain, beredar informasi di lapangan yang menyebut proyek tersebut dikelola oleh seorang kontraktor bernama Indra.
Selain itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan seorang oknum TNI berinisial Dongoran. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan yang disampaikan narasumber dan belum memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
MPR Madina menyatakan akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas proyek, termasuk memastikan pelaksana telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam pekerjaan konstruksi.
Sementara itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan memberikan penjelasan mengenai status proyek tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Siabu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal,
Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, maupun pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus
dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Apabila ada tanggapan resmi dari PUPR, kontraktor, atau pihak lain yang disebut, artikel ini sebaiknya diperbarui agar tetap memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.(Kontributor Magrifatulloh)

