9 Agustus 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dorong Pelajar Gunakan Media Sosial Secara Positif dan Bertanggung Jawab

Keterangan foto: Personel Sat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan edukasi kepada pelajar SMK KAL-1 Surabaya tentang penggunaan media sosial yang positif dan bertanggung jawab saat MPLS.

kawankitanews.web.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur mengajak para pelajar memanfaatkan media sosial secara positif, cerdas, dan bertanggung jawab. Pesan tersebut disampaikan kepada peserta didik baru SMK KAL-1 Surabaya dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).

Melalui Sat Binmas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan pembekalan mengenai etika bermedia sosial sekaligus mengedukasi para siswa tentang bahaya perundungan (bullying), baik yang terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital.

Kegiatan berlangsung di SMK KAL-1 Surabaya dan dihadiri Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Zainuddin beserta personel Sat Binmas, Kepala SMK KAL-1 Surabaya, dewan guru, serta seluruh peserta didik baru.

Dalam pemaparannya, AKP M. Zainuddin mengingatkan para siswa agar menggunakan media sosial sebagai sarana belajar, berkreasi, dan menjalin komunikasi yang sehat.

Ia meminta para pelajar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang dapat melanggar hukum.

Selain itu, AKP M. Zainuddin mengajak para siswa membangun budaya saling menghormati dan menghargai perbedaan di lingkungan sekolah.

Menurutnya, sikap tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan perundungan yang dapat berdampak buruk terhadap korban.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membina karakter generasi muda melalui program Police Goes to School.

“Kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang saling menghargai, menolak segala bentuk perundungan atau bullying, serta mampu menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Iptu Suroto.

Ia menegaskan media sosial harus dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat, meningkatkan kreativitas, dan memperluas pengetahuan.

Sebaliknya, media sosial tidak boleh digunakan sebagai sarana menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, maupun informasi palsu yang dapat merugikan orang lain.

Menurut Iptu Suroto, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus menjalin sinergi dengan sekolah-sekolah melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan guna menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.

Ia menilai pelaksanaan edukasi pada masa MPLS menjadi momentum yang tepat untuk membekali peserta didik dengan pemahaman mengenai etika dalam berinteraksi, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga etika bermedia sosial,

mencegah perundungan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.(Wawan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *