kawankitanews.web.id – Aktivis sekaligus jurnalis senior Eko Gagak mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan penyalahgunaan organisasi kepada aparat penegak hukum apabila memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kredibilitas organisasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh oknum.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan di Surabaya, Kamis (2/7/2026), Eko Gagak mengatakan masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi tindakan yang diduga bertentangan dengan hukum dan merugikan kepentingan publik.
Ia menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun komunitas pada dasarnya memiliki peran penting sebagai mitra masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial. Karena itu, menurutnya, nama baik organisasi harus dijaga dari tindakan oknum yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi.
Eko Gagak juga mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan oleh oknum tidak boleh digeneralisasi sebagai tindakan seluruh organisasi atau profesi tertentu.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memverifikasi legalitas organisasi dan media sebelum menjalin kerja sama maupun mempercayai informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas organisasi atau profesi.
Menurut Eko Gagak, apabila masyarakat atau pelaku usaha merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, jika terdapat dugaan tindak pidana seperti pemerasan, pengancaman, atau penipuan, ia meminta korban segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum dengan disertai bukti yang memadai.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi profesi wartawan serta menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap media.
Di akhir keterangannya, Eko Gagak berharap masyarakat semakin aktif mengawasi berbagai aktivitas organisasi di lingkungan sekitarnya.
Ia menilai kolaborasi antara masyarakat, organisasi yang bekerja secara profesional, dan aparat penegak hukum akan memperkuat upaya menciptakan kehidupan sosial yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.(Red)

