kawankitanews.web.id – Keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap 230 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026 mengantarkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.
Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang ke-80 di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (1/7/2026).
Momentum tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap dedikasi jajaran Polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika.
Bupati Deli Serdang memberikan penghargaan kepada Kompol Dr. Fery Kusnadi sebagai bentuk penghormatan atas komitmennya memimpin Satres Narkoba dalam mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan itu dinilai memberikan dampak nyata bagi upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
Selama lima bulan pertama tahun 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 230 kasus narkotika.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan 284 tersangka yang terdiri atas 277 laki-laki dan tujuh perempuan.
Petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 90,8 kilogram sabu, 4,49 kilogram ganja, 41 batang pohon ganja, 9.667,5 butir ekstasi, 0,67 gram serbuk ekstasi, 3.250 pod berisi liquid etomidate, serta 350 sachet happy water.
Barang bukti tersebut menunjukkan besarnya jaringan peredaran narkotika yang berhasil diputus oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Kompol Dr. Fery Kusnadi mengatakan penghargaan yang diterimanya merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi demi masa depan anak-anak Deli Serdang yang bebas dari narkoba,” ujar Fery Kusnadi.
Ia menegaskan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Selain memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian, Polresta Deli Serdang juga memanfaatkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 untuk melaksanakan kegiatan sosial.
Jajaran kepolisian menyalurkan tali asih dan santunan kepada anak yatim serta masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian kepada warga.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Polresta Deli Serdang optimistis dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Rizky)

