kawankitanews.web.id – Desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, terus menguat.
Sejumlah organisasi mahasiswa dan aktivis lingkungan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawasi secara langsung penanganan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.
Dorongan itu muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas alat berat jenis ekskavator di lokasi yang diduga menjadi kawasan pertambangan emas tanpa izin.
Video tersebut memicu perhatian masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap praktik PETI di wilayah Madina.
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution, mengatakan aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah nyata untuk menindak setiap pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Menurutnya, proses penanganan perkara harus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami meminta Kapolri mengawasi langsung penanganan kasus ini sehingga proses hukumnya berjalan objektif dan tidak berhenti di tahap penyelidikan saja,” ujar Ahmad Rifai saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (29/6).
Dalam aksi tersebut, Ahmad Rifai didampingi Direktur Eksekutif The Madina Green Institute (TMGI), Ketua PC Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA), Ketua JAM NU, Presidium MPR-Madina, Ketua Kajian Lingkungan dan Studi Kerakyatan (KLIK-SR), serta sejumlah aktivis lainnya.
Mereka menilai aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak hutan, sungai, dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Karena itu, mereka meminta aparat segera menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Selain mendesak penegakan hukum, para aktivis juga meminta kepolisian membuka perkembangan penyelidikan kepada publik secara berkala.
Mereka berharap transparansi tersebut dapat menghilangkan keraguan masyarakat terhadap keseriusan aparat dalam menangani perkara yang telah menjadi perhatian luas.
Dalam pernyataannya, massa aksi juga menyampaikan dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum terbukti melalui proses peradilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM), Sutan Paruhuman, menegaskan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Mereka bahkan berencana menggelar aksi lanjutan menjelang Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk dorongan agar aparat mempercepat proses penegakan hukum terhadap praktik PETI di Mandailing Natal.
Para aktivis berharap pengawasan langsung dari Kapolri dapat memastikan proses penanganan kasus berlangsung secara independen, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, maupun Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para aktivis maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.(Kontributor Magrifatulloh)

