Kawankitanews.web.id – Jefrey Agutono Ariska melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan video viral berisi tuduhan bahwa oknum TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Menurut Jefrey, narasi dalam video tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan telah merugikan dirinya serta mencoreng nama baik institusi TNI.
Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H., dari Kantor Hukum RFM & Associates, Jefrey resmi mengajukan laporan ke Polda Sumatera Utara pada Jumat (26/6/2026). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/1030/VI/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Jefrey menjelaskan bahwa langkah hukum itu diambil karena video yang beredar di berbagai platform media sosial disebarkan tanpa konfirmasi dan, menurutnya, mengandung unsur fitnah serta pencemaran nama baik. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jefrey mengungkapkan versi kronologi yang menurutnya menjadi awal munculnya persoalan. Ia mengaku kehilangan sejumlah ternak pada April 2026. Dari total 32 ekor lembu yang dimilikinya, hanya tersisa 16 ekor.
Berdasarkan keterangan salah seorang anggotanya bernama Sadra, Jefrey menduga seorang pria berinisial AH mengambil beberapa ekor lembu dari lahan Blok A24 miliknya pada Februari 2026. Ia juga mengklaim bahwa ketika Sadra menegur pria tersebut, yang bersangkutan justru mengeluarkan ancaman.
Jefrey menambahkan bahwa dugaan pencurian tersebut telah lebih dahulu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor STTLP/B/491/IV/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Menurutnya, laporan itu masih berproses di kepolisian.
Ia juga menduga pihak yang dilaporkannya kemudian berupaya mengklaim 16 ekor lembu yang masih berada di lahannya. Jefrey menyatakan setiap kali hendak mengeluarkan ternak dari lokasi, sekelompok orang datang ke area tersebut sehingga menimbulkan ketegangan.
Menurut Jefrey, setelah upaya tersebut tidak berhasil, muncul video yang menarasikan seolah-olah oknum TNI mencuri lembu milik seorang janda. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
“Saya tidak mengetahui apakah orang-orang yang melintas itu aparat atau masyarakat biasa. Jalan tersebut merupakan jalan umum menuju Pasir Limau Kapas,” ujar Jefrey.
Jefrey juga meminta masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi. Ia mengimbau publik untuk menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Selain itu, Jefrey menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan, karena nama institusi TNI ikut terseret dalam video viral tersebut. Menurutnya, TNI tidak terlibat dalam persoalan yang sedang dihadapinya.
Ia berharap Polda Sumatera Utara dapat menangani laporannya secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga pihak yang diduga menyebarkan hoaks maupun aktor di balik peredaran video tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap penyebaran informasi yang menyesatkan seperti ini tidak terulang lagi. Biarkan proses hukum berjalan dan mengungkap fakta yang sebenarnya,” tutup Jefrey.(Rizky)

