Eko Gagak Angkat Bicara: Seniman dan Seniwati THR Surabaya 8 Tahun Mengalami Kesengsar

Eko Gagak menyoroti nasib seniman THR Surabaya pasca penutupan kawasan hiburan rakyat.

kawankitanews.web.id– Kontributor budaya Eko Gagak angkat bicara mengenai nasib para seniman dan seniwati Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya yang dinilai mengalami kesengsaraan berkepanjangan sejak kawasan THR dan Taman Remaja Surabaya (TRS) ditutup permanen oleh Pemerintah Kota Surabaya pada 2018.

Menurut Eko Gagak, penutupan kawasan legendaris tersebut membuat banyak pelaku seni tradisional kehilangan ruang pertunjukan, sumber penghasilan, dan tempat berkumpul yang selama puluhan tahun menjadi pusat kehidupan kesenian rakyat Surabaya.

“Para seniman dan seniwati kehilangan panggung rutin mereka dan harus bertahan hidup dalam kondisi sulit selama hampir delapan tahun terakhir,” tulis Eko Gagak.

Ia menjelaskan bahwa sebelum ditutup, kawasan THR menjadi pusat aktivitas berbagai kelompok seni seperti ludruk, ketoprak, Srimulat, hingga pertunjukan musik tradisional. Namun setelah penyegelan dilakukan, para seniman mulai meninggalkan kawasan tersebut karena tidak lagi memiliki tempat untuk berkarya.

Konflik juga sempat terjadi ketika Pemerintah Kota Surabaya mengambil alat musik gamelan dari kawasan THR. Peristiwa itu dinilai menjadi pukulan berat bagi para pelaku seni yang selama ini menjaga tradisi pertunjukan rakyat di Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya pernah menawarkan kawasan Balai Pemuda sebagai tempat alternatif pertunjukan. Namun, Eko Gagak menilai suasana dan fasilitas di lokasi tersebut tidak mampu menggantikan atmosfer budaya yang selama ini tumbuh di THR.

Menurutnya, THR bukan sekadar tempat hiburan, tetapi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya Kota Surabaya.

“THR merupakan metafora peradaban seni rakyat Surabaya yang telah hidup dan berkembang puluhan tahun,” ujarnya.

Eko Gagak juga menyoroti pembongkaran sejumlah gedung kesenian seperti Gedung Pringgodani, Gedung Ketoprak, dan Gedung Srimulat yang sebelumnya disegel dengan alasan penyelamatan aset daerah.

Ia menilai pembongkaran tersebut justru menghilangkan bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi dan masih layak dipertahankan atau direnovasi.

Meski Pemerintah Kota Surabaya beralasan pembongkaran dilakukan untuk mendukung revitalisasi kawasan yang lebih modern dan representatif, Eko Gagak menyebut kebijakan itu tetap menyisakan luka bagi komunitas seniman rakyat.

Selain persoalan ruang berkesenian, ia juga menyoroti kondisi kesejahteraan para seniman tradisional yang dinilai belum mendapatkan perhatian memadai. Sebagian seniman hanya menerima bantuan fasilitas rumah susun, sementara peluang pemberdayaan ekonomi dan perlindungan profesi masih terbatas.

Menurut Eko Gagak, para seniman tradisional telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan seni dan budaya Surabaya sehingga layak memperoleh perhatian lebih serius dari pemerintah.

Di akhir keterangannya, Eko Gagak mengajak masyarakat Surabaya dan Jawa Timur untuk terus mengawal keberadaan THR dan TRS agar sejarah kesenian rakyat tidak hilang di tengah perkembangan kota modern.

“THR adalah bagian dari sejarah budaya Surabaya yang harus tetap dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *