Desak Penindakan Tambang Ilegal di Madina, SATMA AMPI Serahkan Laporan ke DENPOM I/BB

Sekjen SATMA AMPI Madina menyerahkan laporan dugaan tambang emas ilegal ke DENPOM I/BB di Medan.
Sekjen SATMA AMPI Madina menyerahkan laporan dugaan tambang emas ilegal ke DENPOM I/BB di Medan.

kawankitanews.web.id– SATMA AMPI Mandailing Natal (Madina) menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (dumas) ke Detasemen Polisi Militer (DENPOM) I/BB sebagai bentuk desakan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di wilayah Mandailing Natal.

Sekretaris Jenderal SATMA AMPI Madina secara langsung menyerahkan berkas laporan tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai telah merugikan negara serta merusak lingkungan.

Dalam laporannya, SATMA AMPI Madina mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Organisasi kepemudaan itu menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memperluas jaringan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.

SATMA AMPI Madina menegaskan bahwa mereka mendorong DENPOM I/BB untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Mereka juga meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Penambangan ilegal ini sudah menimbulkan dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun tatanan hukum di daerah. Kami menyerahkan laporan ini agar segera diproses sesuai ketentuan,” tegas perwakilan SATMA AMPI Madina.

Organisasi tersebut juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah diserahkan hingga ada tindakan nyata dari aparat berwenang. Mereka menilai penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem dan merugikan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak DENPOM I/BB belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diterima tersebut. Namun, laporan dumas itu dipastikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

SATMA AMPI Madina berharap langkah ini menjadi awal dari penertiban aktivitas tambang ilegal di Mandailing Natal serta memperkuat komitmen penegakan hukum di daerah.(Margifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *