10 Juni 2026

Truk ODOL Langgar Aturan di Kalsel, Bebani Jalan dan Perbesar Risiko Kecelakaan

Truk ODOL melintas di jalan Kalimantan Selatan, memicu kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Truk ODOL melintas di jalan Kalimantan Selatan, memicu kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kawankitanews.web.id – Pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kalimantan Selatan terus terjadi dan memberikan dampak serius terhadap kondisi jalan serta keselamatan pengguna lalu lintas. Aparat kepolisian menilai praktik ini masih menjadi persoalan utama dalam sistem transportasi logistik di daerah.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan mengungkap tingginya angka pelanggaran tersebut dalam forum diskusi yang digelar di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026). Akademisi dari Pusat Studi Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat (ULM), M. Hadin Muhjad, menegaskan bahwa truk ODOL menjadi penyebab dominan kerusakan infrastruktur.

“Truk dengan dimensi dan muatan berlebih secara langsung membebani konstruksi jalan dan jembatan. Dampaknya, usia infrastruktur menjadi jauh lebih pendek dari yang direncanakan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan ODOL kerap kehilangan keseimbangan saat melaju, terutama di jalur padat seperti angkutan batu bara dan hasil perkebunan. Kondisi ini meningkatkan potensi kecelakaan, baik tunggal maupun yang melibatkan pengguna jalan lain.

Data di lapangan menunjukkan pelanggaran masih tinggi. Di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, petugas mencatat 69 persen dari 26.516 kendaraan yang ditimbang melanggar aturan, dengan mayoritas merupakan kelebihan muatan. Sementara di Kabupaten Tabalong, sekitar 65 persen dari 2.976 kendaraan juga terbukti melanggar ketentuan.

Di Kota Banjarmasin, ribuan truk masih beroperasi dengan berbagai pelanggaran, mulai dari kapasitas angkut hingga jam operasional. Kondisi ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan distribusi barang.

Hadin menilai praktik ODOL memberikan beban besar bagi negara. Pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk memperbaiki jalan yang rusak dalam waktu lebih cepat dari siklus normal.

Selain itu, keberadaan truk ODOL juga memicu kemacetan dan memperbesar risiko kecelakaan di jalur utama logistik. Oleh karena itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Upaya penertiban diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha transportasi untuk mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan, demi menjaga keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan(.Ed : Herman Soetiady)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *