kawankitanews.web.id– Proses hukum kasus dugaan kerugian negara dalam proyek pengadaan smartboard dan TV interaktif senilai Rp851 miliar di Kalimantan Tengah masih belum memasuki tahap pembuktian di pengadilan.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Palangka Raya hingga kini masih memeriksa kelengkapan administrasi dan verifikasi berkas para pihak dalam dua sidang yang telah digelar. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Rabu (29/04/2026) dengan agenda serupa.
Kuasa hukum penggugat, Dandie Setiawan, menyatakan proses sidang berjalan lambat karena sejumlah tergugat belum menunjukkan kehadiran dalam persidangan. Ia menegaskan ketidakhadiran tersebut menghambat perkara untuk masuk ke tahap substansi.
“Sidang sudah dua kali digelar, tetapi belum masuk pembuktian karena masih fokus pada tahap administrasi,” ujarnya, Selasa (28/04/2026).
Perkara ini melibatkan proyek pengadaan dengan nilai besar yang menjadi sorotan publik, terutama karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pendidikan. Dalam gugatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah turut menjadi pihak tergugat sebagai kuasa pengguna anggaran.
Dandie menekankan pentingnya transparansi dari seluruh pihak, termasuk kewajiban membuka hasil audit investigasi dalam persidangan. Menurutnya, pembuktian menjadi tahap krusial untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum perusahaan tergugat, Zaenal Abidin, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Ia memastikan akan hadir dalam sidang berikutnya untuk memberikan klarifikasi langsung di hadapan majelis hakim.
Hingga saat ini, perkara masih berada pada tahap awal sebelum memasuki mediasi dan pembuktian. Penggugat berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lebih cepat dan transparan.
Dengan nilai proyek mencapai Rp851 miliar, kasus ini berpotensi berkembang lebih luas jika dalam tahap pembuktian ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum. Publik pun terus memantau jalannya persidangan yang dinilai menyangkut kepentingan besar sektor pendidikan.(Ed : Herman Soetiady)

