KawankitaNews id
Negara Harus Sadar Kami Juga Bagian dari Indonesia
HALMAHERA TENGAH, 17 AGUSTUS 2026
– Tepat 81 tahun lalu, pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Hari ini, di tengah perayaan HUT RI ke-81, sebuah kenyataan pahit terungkap dari Dusun III Kulo Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara: semangat kebangsaan rakyat tak pernah padam, namun pembangunan negara tak kunjung menyentuh wilayah ini.
Warga Dusun III Kulo Jaya tetap bangun pagi, berkumpul bersama, dan melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dengan penuh kekhidmatan. Lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap dinyanyikan dengan lantang, penghormatan tetap diberikan dengan tulus.
Padahal kenyataannya: jalan masih berupa tanah, fasilitas dasar sangat minim, dan akses menuju dusun ini masih sangat terbatas. Meski begitu, semangat cinta tanah air mereka tak pernah luntur.
Namun satu pertanyaan besar harus dijawab oleh negara
Mengapa kesetiaan rakyat yang begitu tulus tidak dibalas dengan pemerataan pembangunan yang nyata ?
Fakta berbicara dengan tegas:
– Rakyat tetap melaksanakan upacara bendera Bukti kesetiaan pada negara
– Pembangunan tidak pernah tersentuh ke dusun ini Bukti negara belum setia pada rakyat
– Tanah di sekitar kami kaya raya akan hasil bumi Namun manfaatnya tak kami rasakan
– Kami tetap merayakan HUT RI ke-81 Meski kami tertinggal jauh oleh zaman
Apakah kemerdekaan ini hanya sekadar seremonial di atas kertas dan tiang bendera saja ? Lalu di mana kemerdekaan dari kemiskinan, keterbatasan, dan keterlantaran yang kami rasakan setiap hari ?
Kami menegaskan dengan tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara:
Bendera Merah Putih memang harus dijaga kehormatannya, namun rakyat yang hidup di bawahnya juga harus diperhatikan nasibnya. Kami tidak menolak negara kami justru sangat mencintai negeri ini. Buktinya terlihat jelas setiap tahun kami tetap hadir, tetap hormat, tetap mengibarkan bendera negara.
Cinta bangsa dan negara haruslah timbal balik. Jika rakyat setia menjaga bendera, maka negara wajib menjaga dan membangun rakyatnya. Jangan biarkan Merah Putih berkibar gagah di atas tanah yang kaya raya, sementara pemilik tanah itu sendiri hidup dalam keterbatasan yang tak kunjung tersentuh pembangunan.
Dusun III Kulo Jaya bukanlah wilayah terpisah dari peta Indonesia. Kami adalah bagian sah dari Republik ini.
Hak kami atas pembangunan yang layak adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang. Jangan jadikan semangat kebangsaan kami sebagai alasan untuk terus menelantarkan kami.
Kami tetap menghormati bendera, tetap menghormati negara. Namun kami juga menuntut keadilan dan pembangunan yang nyata
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81
Bendera Merah Putih Tetap Dikibarkan Pembangunan Wajib Sampai ke Dusun III Kulo Jaya.
Red/”BUNG”

