10 Juni 2026

38 PNS Kota Kediri Terima Kenaikan Pangkat, Vinanda Minta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Keterangan foto: Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 38 PNS dan mengajak ASN meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.

kawankitanews.web.id – Sebanyak 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Juni 2026. Wali Kota Kediri,

Vinanda Prameswati, menyerahkan langsung SK tersebut dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Balai Kota Kediri, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Vinanda mengucapkan selamat kepada seluruh penerima kenaikan pangkat.

Ia meminta para PNS menjadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan.

Saya berharap seluruh penerima dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Vinanda.

Dari total 38 PNS yang menerima SK, sebanyak 26 orang berasal dari golongan III dan 12 orang dari golongan IV.

Sebagian besar penerima merupakan tenaga pendidik yang selama ini berkontribusi dalam dunia pendidikan di Kota Kediri.

Vinanda memberikan apresiasi khusus kepada para guru yang menerima kenaikan pangkat.

Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, ia berharap para guru terus memberikan pendidikan terbaik bagi generasi muda Kota Kediri.

“Guru memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi penerus bangsa.

Teruslah mendampingi dan membimbing anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi dan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun negara,” katanya.

Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, Vinanda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri yang berhasil meraih predikat Zero BTS (Berkas Tidak Sesuai)

“Dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II pada usulan kenaikan pangkat periode caturwulan I tahun 2026.

Predikat tersebut menunjukkan bahwa seluruh berkas usulan kenaikan pangkat yang diajukan tidak mengalami pengembalian akibat kesalahan administrasi.

Capaian itu menjadi bukti adanya koordinasi yang baik, ketelitian, disiplin, dan komitmen tinggi dari seluruh perangkat daerah.

Dalam arahannya, Vinanda juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD),

” terutama menjelang sejumlah agenda besar yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Kediri dalam waktu dekat.

Ia menilai sinergi dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, seluruh ASN diminta terus menjaga semangat kolaborasi dalam menjalankan tugas.

“Setiap program yang kita laksanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, saya mengajak seluruh ASN terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, dan menjaga integritas dalam bekerja,” tegasnya.

Acara penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri, Pj Sekretaris Daerah,

para asisten, staf ahli, kepala OPD, direktur BUMD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Melalui momentum kenaikan pangkat ini, Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh PNS semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik,

memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Kontributor duha)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *