Kawankitanews.web.id – Warga Desa Saba Purba, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyoroti keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.
Aktivitas di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan memicu perhatian masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah warga, gudang yang tampak seperti tempat pengolahan kayu itu diduga digunakan untuk menampung solar dalam jumlah besar.
Di area tersebut terlihat sejumlah sarana penampungan seperti tangki, tandon, drum, serta beberapa wadah berkapasitas besar yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.
Seorang warga bermarga Nasution mengaku sering melihat aktivitas kendaraan yang keluar masuk lokasi setiap hari.
Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung rutin dan melibatkan kendaraan pengangkut yang diduga membawa solar ke dalam gudang.
“Sudah cukup lama aktivitas itu berlangsung. Hampir setiap hari ada kendaraan yang datang dan keluar dari lokasi,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Warga juga mengaku kerap melihat sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU Tano Ponggol yang berada tidak jauh dari lokasi gudang.
Setelah melakukan pengisian, kendaraan tersebut disebut melanjutkan perjalanan menuju area yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan solar dari lokasi tersebut diduga didistribusikan ke beberapa wilayah di Mandailing Natal. Namun,
hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan solar itu memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai pengawasan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Warga berharap aparat berwenang dapat segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Masyarakat juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam informasi warga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Demikian pula aparat penegak hukum belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau penyelidikan atas informasi yang beredar.
Warga berharap adanya langkah cepat dan transparan dari aparat guna memberikan kepastian kepada masyarakat serta menjaga ketertiban distribusi BBM di Kabupaten Mandailing Natal.(Kontributor Magrifatulloh)

