Warga RW 06 Kapas Lor Surabaya Siap Gelar Aksi Damai Tuntut Pengelolaan Parkir Resto SSB

Ketua RW 06 Kelurahan Kapas Madya Baru, H. Samharis, menyampaikan bahwa aksi tersebut muncul karena belum adanya titik temu antara warga dengan pihak terkait mengenai pengelolaan area parkir resto tersebut
Ketua RW 06 Kelurahan Kapas Madya Baru, H. Samharis, menyampaikan bahwa aksi tersebut muncul karena belum adanya titik temu antara warga dengan pihak terkait mengenai pengelolaan area parkir resto tersebut

KAWANKITANEWS.WEB.ID// GRIB Jaya bersama warga RW 06 Kapas Lor, Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, berencana menggelar aksi damai pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat terkait polemik pengelolaan lahan parkir di area Resto SSB (Spesialnya Soto Boyolali) di Jalan Kenjeran 153-155 Surabaya.

Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolsek Tambaksari Surabaya, pihak RW 06 menyampaikan bahwa aksi damai akan dimulai pukul 12.00 WIB dengan melibatkan sekitar 500 peserta dari warga masyarakat Kapas Lor.

Massa aksi direncanakan membawa mobil komando, toa, poster, hingga spanduk sebagai sarana penyampaian aspirasi.

Ketua RW 06 Kelurahan Kapas Madya Baru, H. Samharis, menyampaikan bahwa aksi tersebut muncul karena belum adanya titik temu antara warga dengan pihak terkait mengenai pengelolaan area parkir resto tersebut.

Menurut warga, pengelolaan parkir di lokasi usaha tersebut diharapkan dapat melibatkan masyarakat sekitar, khususnya Karang Taruna, RT, dan RW setempat.

Selain persoalan parkir, warga juga menyoroti sejumlah aspek lain yang dianggap perlu mendapat perhatian sebelum operasional resto berjalan sepenuhnya.

Dalam tuntutannya, warga meminta pemerintah kelurahan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat terkait pengelolaan parkir secara penuh.

Tidak hanya itu, warga juga meminta pembukaan resto ditunda sementara hingga persoalan sengketa pengelolaan parkir selesai disepakati bersama.

Mereka turut menyoroti pentingnya penyelesaian terkait analisa dampak lingkungan, termasuk persoalan limbah dan AMDAL lalu lintas di kawasan tersebut.

Aksi damai tersebut akan dipimpin oleh Sahlan D.A selaku penanggung jawab aksi. Warga menegaskan bahwa kegiatan akan dilakukan secara tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah dan pihak terkait.

Surat pemberitahuan aksi sendiri telah dilayangkan pada 13 Mei 2026 oleh pengurus RW 06 Kelurahan Kapas Madya Baru kepada pihak kepolisian sebagai bentuk koordinasi dan pemberitahuan resmi menjelang pelaksanaan aksi. (Redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *