kawankitanews.web.id – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam (HP) yang terjadi di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menjadi bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Pelaku berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan, berhasil diamankan setelah tim Unit Resmob Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang disampaikan korban, Ghufron (40), Kepala Desa Tlokoh.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan anggotanya bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian. Tim kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Eriek Triyasworo saat didampingi Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama.
Berbekal identitas yang diperoleh dari rekaman CCTV, petugas melacak keberadaan pelaku. Polisi kemudian menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di kediamannya. Tim Unit Resmob langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat menjalani pemeriksaan, R mengakui telah mencuri satu unit telepon genggam milik korban. Kepada penyidik, ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP OPPO A96, satu dus boks HP OPPO A96, serta rekaman CCTV yang menjadi alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Satreskrim Polres Bangkalan juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Polres Bangkalan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serta memanfaatkan pemasangan kamera CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan dan mempercepat proses penyelidikan.(Latif)

