Sabung Ayam di Kampung Moyang Prafi Kembali Buka, Warga Desak Penertiban

kawankitanews.web.id– Aktivitas judi sabung ayam di SP2 Kampung Moyang, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kembali beroperasi dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Warga mendesak aparat kepolisian segera melakukan penertiban karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena sabung ayam itu kembali ramai dikunjungi pemain, termasuk dari luar wilayah Distrik Prafi. Aktivitas perjudian tersebut disebut berlangsung di lokasi berbeda dari sebelumnya, namun tetap berjalan secara terbuka.

Masyarakat menilai kondisi itu menunjukkan belum adanya efek jera terhadap para pelaku. Warga juga mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum karena arena judi tersebut kembali beroperasi tanpa hambatan berarti.

“Dulu sempat berhenti, sekarang buka lagi di tempat berbeda. Warga jadi resah karena kegiatannya ramai dan seperti tidak takut ditindak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga mengaku khawatir aktivitas sabung ayam dapat memicu gangguan kamtibmas, mulai dari keributan hingga potensi tindak kriminal lain di sekitar lokasi. Mereka meminta aparat kepolisian bertindak cepat sebelum situasi berkembang semakin luas.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya pihak tertentu yang membekingi operasional arena sabung ayam tersebut. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut seorang pengusaha berinisial Hj. AM diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas perjudian itu.

Warga berharap Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari segera turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Mereka meminta aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Menurut warga, penertiban yang konsisten sangat penting agar praktik perjudian tidak terus berkembang dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sosial masyarakat di Distrik Prafi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Manokwari maupun Polda Papua Barat terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di Kampung Moyang tersebut.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *