Kawankitanews.web.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memfokuskan pengembangan sistem kearsipan digital di lingkungan kerja. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.
Penguatan sistem kearsipan digital tersebut dibahas dalam kegiatan pengawasan kearsipan yang berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi standar kearsipan di seluruh unit kerja.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi serta sembilan pejabat non-manajerial. Perwakilan Biro Umum 1 turut memberikan paparan terkait hasil pengawasan serta arah pengembangan sistem kearsipan digital ke depan.
Dalam pemaparan tersebut, tim pengawas menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Aplikasi ini mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan arsip, meskipun implementasinya masih perlu ditingkatkan di beberapa unit kerja.
Kanwil Kemenkum Jatim mendorong seluruh unit kerja untuk meninggalkan pola pengelolaan arsip manual secara bertahap dan beralih ke sistem digital yang terintegrasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap dokumen tersimpan dengan aman, mudah diakses, serta memiliki jejak audit yang jelas.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi menegaskan bahwa penguatan sistem kearsipan digital menjadi kebutuhan penting dalam mendukung reformasi birokrasi.
“Seluruh unit kerja harus memperkuat implementasi kearsipan digital agar pengelolaan arsip lebih tertib, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Meirina.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa transformasi digital dalam kearsipan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Ia meminta seluruh jajaran untuk beradaptasi dengan sistem digital dan memastikan setiap dokumen dikelola sesuai standar yang berlaku.
“Penguatan kearsipan digital harus menjadi komitmen bersama karena mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi kerja,” tegas Haris.
Melalui fokus penguatan sistem kearsipan digital ini, Kanwil Kemenkum Jatim terus mendorong percepatan reformasi birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.(Red)

