11 Oktober 2026

Refleksi HUT RI, Eko Gagak: Kemerdekaan Harus Hadirkan Keadilan bagi Rakyat

Keterangan foto: Eko Gagak menyampaikan refleksi HUT RI tentang pentingnya keadilan bagi rakyat.

kawankitanews.web.id— Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi aktivis 98 dan penulis opini Eko Gagak untuk menyampaikan refleksi tentang makna kemerdekaan.

Ia menilai kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati melalui upacara dan perayaan, tetapi harus diwujudkan melalui keadilan yang dirasakan seluruh rakyat.

Melalui refleksi berjudul “Benderaku Kumal”, Eko Gagak menggunakan simbol bendera Merah Putih yang robek untuk menggambarkan perjalanan bangsa sekaligus persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Menurut Eko Gagak, bendera yang robek dapat menjadi simbol bekas perjuangan. Robekan tersebut tidak menghilangkan nilai Merah Putih, tetapi justru mengingatkan bangsa bahwa perjuangan untuk mempertahankan makna kemerdekaan masih terus berlangsung.

Ia menilai Indonesia telah berhasil membebaskan diri dari penjajahan asing. Namun, bangsa ini masih menghadapi tantangan berupa ketidakadilan, kesenjangan ekonomi, korupsi, dan pengabaian terhadap hak masyarakat.

“Robekan itu menyiratkan pesan mendalam bahwa kemerdekaan sejati masih harus diperjuangkan dari cengkeraman ketidakadilan,” tulis Eko Gagak dalam refleksinya.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat

Eko Gagak menegaskan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan keadilan sosial sebagai salah satu ukuran keberhasilan kemerdekaan.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan simbol dan slogan tentang kemerdekaan. Rakyat juga membutuhkan kepastian hukum, perlindungan hak, kesempatan yang setara, serta kesejahteraan yang dapat mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kewibawaan negara tidak hanya terlihat dari pidato para pemimpin. Negara juga menunjukkan kewibawaannya melalui cara aparat dan lembaga hukum memberikan perlakuan kepada setiap warga negara.

Ia meminta penegak hukum menjalankan aturan secara adil tanpa membedakan jabatan, kekayaan, maupun latar belakang seseorang.

“Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, saat itulah kita sedang merobek makna merah putih yang sesungguhnya,” tulisnya.

Soroti Kesenjangan dan Korupsi

Selain penegakan hukum, Eko Gagak menyoroti kesenjangan ekonomi yang masih menjadi tantangan. Ia menilai negara harus memperkuat pemerataan agar hasil pembangunan tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.

Ia juga menyebut korupsi sebagai salah satu persoalan yang dapat menghambat terwujudnya keadilan sosial. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat integritas penyelenggara negara.

Eko Gagak mengajak masyarakat tidak berhenti pada romantisme perjuangan masa lalu. Ia mendorong seluruh elemen bangsa untuk meneruskan semangat para pendiri bangsa dengan menghadirkan keadilan dalam kehidupan nyata.

Kritik sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

Eko Gagak menegaskan kritik terhadap persoalan bangsa bukan bentuk pesimisme. Ia memandang keberanian menyampaikan kritik sebagai bagian dari kecintaan terhadap Indonesia.

“Menolak diam atas ketidakadilan adalah cara kita menjaga martabat bangsa,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat dan pemegang kekuasaan bersama-sama “menjahit kembali” robekan yang ia simbolkan melalui bendera Merah Putih. Ia menyebut langkah itu dapat dilakukan dengan memperkuat integritas moral, menegakkan hukum tanpa tebang pilih, dan memastikan pemerataan kesejahteraan.

Bagi Eko Gagak, kemerdekaan akan memiliki makna yang lebih utuh ketika setiap warga negara mendapatkan hak dan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi.

Karena itu, momentum HUT ke-81 RI ia harapkan tidak hanya menjadi perayaan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan menghadirkan keadilan sosial masih menjadi tanggung jawab bersama.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *