Kawankitanews.web.id– Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial RPP (32), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Polisi menangkap RPP saat mengendarai sepeda motor di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat 27,39 gram. Petugas menemukan barang bukti itu di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai RPP.
Petugas melakukan penindakan pada Rabu (9/9/2026) setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang langsung menuju lokasi. Petugas kemudian menghentikan RPP yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
Polisi memeriksa tubuh dan kendaraan RPP. Saat memeriksa bagian bagasi sepeda motor, petugas menemukan balutan tisu.
Petugas membuka balutan tersebut dan menemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu. Polisi kemudian meminta keterangan awal dari RPP terkait barang yang ditemukan.
Dalam pemeriksaan awal, RPP mengakui bahwa dua plastik klip tersebut berisi sabu. RPP juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari kawasan Percut Sei Tuan.
Polisi selanjutnya membawa RPP bersama barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu seberat 27,39 gram, polisi turut mengamankan dua plastik klip transparan, tisu yang digunakan untuk membungkus sabu, dua plastik asoy berwarna, serta satu unit sepeda motor.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku,” tegas Kasat Narkoba.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika.(Red)

