8 Agustus 2026

Polsek Genteng Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Jadi Otak Aksi Pencurian Motor di Surabaya

Keterangan foto: Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Genteng bersama barang bukti alat pembobol sepeda motor.

Kawankitanews.web.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Surabaya. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap salah satu tersangka menjadi otak di balik rangkaian aksi pencurian tersebut.

Kedua pelaku berinisial M.I.E. dan R. diketahui masih memiliki hubungan keluarga sebagai saudara sepupu. Dalam menjalankan aksinya, keduanya berbagi tugas agar pencurian berlangsung cepat dan tanpa menarik perhatian warga sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga berinisial A.H.I. di area parkir Warkop Bening, Jalan Kapasari Nomor 36, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk ke warung kopi. Beberapa saat kemudian, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati kendaraannya telah hilang.

Menerima laporan tersebut, penyidik Polsek Genteng langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk di lokasi kejadian, serta melakukan serangkaian upaya untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada M.I.E. dan R. yang kemudian berhasil diamankan.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengetahui bahwa M.I.E. bertindak sebagai eksekutor sekaligus otak aksi pencurian. Ia menyiapkan alat untuk membobol kunci kendaraan dan mengajak R. untuk mengawasi situasi di sekitar lokasi saat pencurian berlangsung,” ujar Iptu Vian, Senin (3/8).

Polisi mengungkap kedua pelaku menggunakan alat khusus berupa kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci setang sepeda motor. Dengan cara tersebut, mereka mampu membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa kedua tersangka telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya lima lokasi berbeda di Surabaya. Lokasi tersebut meliputi Warkop Bening di Jalan Kapasari, kawasan Ruko Wisma Gemini, Warkop Bening di Jalan Ngagel Jaya, rumah kos di Jalan Achmad Jais, serta area parkir sebuah minimarket di Jalan Kalijudan.

Selain beraksi bersama, penyidik juga memperoleh pengakuan bahwa M.I.E. pernah melakukan pencurian sepeda motor seorang diri di kawasan Jalan Kalisari Sayangan III, Surabaya. Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa mata obeng modifikasi, kunci L, berbagai ukuran kunci soket, sliding T handle, kunci sepeda motor palsu berbagai merek, kunci tubular atau kunci darurat, magnet, baut knurling, tas kecil berwarna hitam yang digunakan menyimpan peralatan, serta sebuah mainan berbentuk senjata.

Polsek Genteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mencegah terjadinya aksi curanmor.(Red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *