8 Agustus 2026

Polda Kalsel Gencarkan Operasi Sikat II Intan 2026, Ratusan Barang Bukti Disita

Keterangan Foto: Polda Kalsel memaparkan hasil Operasi Sikat II Intan 2026 dengan 126 tersangka dan ratusan barang bukti.

Kawankitanews.web.id– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggencarkan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat II Intan 2026” untuk menekan berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari tersebut, polisi mengamankan 126 tersangka dan menyita berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel bersama Polres jajaran menjalankan operasi mulai 17 Juli hingga 31 Juli 2026. Polisi mengerahkan 333 personel gabungan untuk menyasar tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol. Frido Situmorang, S.H., S.I.K., memaparkan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di depan Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (6/8/2026).

Frido mengatakan operasi tersebut melibatkan 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari Polres jajaran. Petugas memfokuskan sasaran operasi pada lima wilayah hukum, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kotabaru.

“Operasi Sikat II Intan 2026 berlangsung selama 15 hari dengan melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 333 personel,” ujar Frido.

Dari pelaksanaan operasi, polisi menangani 94 laporan polisi dan mengamankan 126 tersangka. Sebanyak 118 tersangka merupakan laki-laki, sedangkan delapan tersangka lainnya perempuan.

Polisi menangkap 114 tersangka melalui Operasi Sikat II Intan 2026 berdasarkan 89 laporan polisi. Sementara itu, petugas mengamankan 12 tersangka lainnya dari pengungkapan lima laporan kasus kejahatan jalanan atau 3C.

Selain mengamankan tersangka, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana. Barang bukti tersebut mencakup 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu dengan berat total 251,83 gram, dan 44 butir ekstasi.

Petugas juga menyita 2.574 botol minuman keras dan delapan jerigen tuak. Dari tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Barang bukti lainnya meliputi tujuh lembar STNK, dua buku BPKB, 29 unit telepon genggam, satu unit laptop, serta uang tunai sebesar Rp14.422.000. Polisi juga mengamankan 65 barang bukti lainnya dari berbagai perkara.

Frido menjelaskan bahwa polisi mengembangkan informasi dari masyarakat untuk mengungkap berbagai kasus tersebut. Tim penyidik kemudian melakukan analisis dan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi serta mengamankan para tersangka.

Polda Kalsel menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap aksi kriminal yang mengganggu keamanan masyarakat. Operasi Sikat II Intan 2026 juga menyasar aksi premanisme, pemalakan, pungutan liar, peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang elektronik dan perhiasan, peredaran minuman keras ilegal, serta praktik perjudian.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menginstruksikan jajaran kepolisian untuk terus memperkuat penindakan terhadap pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan pelayanan keamanan kepada masyarakat.

Melalui operasi tersebut, Polda Kalsel menunjukkan komitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Ed: Herman Soetiady

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *