12 Agustus 2026

Pemuda Fagogoru Menuntut : UU Desa harus ditaati, Lukulamo harus segera menjadi Desa Definitif

 KawankitaNews web .id

HALMAHERA TENGAH, 12 Agustus 2026
– Berada di lorong kantor ini, tepat di bawah papan nama yang tertulis BUPATI dan SETDA, berdiri tegak seorang pemuda dari tanah Fagogoru.
Bukan untuk meminta jabat tangan, bukan pula untuk memuji-muji kekuasaan. Ia berdiri di sini karena satu alasan sederhana namun mendasar: hak rakyat yang tertulis di atas kertas belum terwujud di atas kenyataan.

Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 telah berbicara dengan sangat tegas, tak boleh dibolak-balik sesuka hati siapa pun.

Pasal 8 Ayat (7) Desa Persiapan wajib ditingkatkan menjadi Desa dalam jangka waktu paling lama 3 tahun.

Pasal 8 Ayat (8) Khusus wilayah Maluku Utara, syarat penduduk cukup 1.000 jiwa atau 200 Kepala Keluarga.

Lalu di mana keadilannya ?

Sudah 4 tahun Desa Persiapan Lukulamo berdiri sejak diresmikan. Jauh melebihi batas waktu yang ditetapkan undang-undang. Syarat penduduk pun terpenuhi. Namun hingga hari ini, statusnya masih menggantung. Masih tertahan di kata “Persiapan”. Seolah-olah undang-undang itu hanya berlaku di atas kertas, bukan di Halmahera Tengah.

Apakah aturan itu dibuat untuk ditaati, atau dibuat untuk dilalaikan begitu saja? Apakah batas waktu 3 tahun itu sekadar tulisan hiasan yang boleh diabaikan sesuka hati? Hukum tidak boleh tunduk pada kemalasan, keengganan, atau alasan yang berbelit-belit dari siapa pun. Hukum itu harus tegak, harus dijalankan, harus dipatuhi tanpa penundaan.

Kami berdiri di lorong kantor ini untuk menegaskan satu hal dengan lantang: Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 itu berlaku di sini, berlaku untuk Lukulamo, dan wajib dilaksanakan SEKARANG JUGA.

Jangan biarkan rakyat menunggu lebih lama dari yang sudah ditetapkan oleh negara sendiri.

Desa Persiapan Lukulamo harus segera ditingkatkan menjadi Desa Definitif.
Sesuai waktu.
Sesuai aturan.
Tanpa alasan.
Tanpa penundaan. ✊🏻 🇮🇩

“(BUNG)”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *