Kasus Tong Emas Ilegal di Panyabungan Jadi Sorotan, PMII Madina Minta Polisi Bertinda

PMII Madina mendesak aparat menindak dugaan aktivitas tong emas ilegal di Panyabungan, Mandailing Natal.
PMII Madina mendesak aparat menindak dugaan aktivitas tong emas ilegal di Panyabungan, Mandailing Natal.

kawankitanews web.id – Dugaan aktivitas pengolahan emas menggunakan metode tong di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan publik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut.

PMII Cabang Mandailing Natal menilai aktivitas pengolahan emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Ketua PC PMII Madina, Abdul Rahman Hasibuan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan tidak membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan.

Ia meminta kepolisian bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan kasus tersebut.

“PMII Madina meminta polisi segera bertindak tegas. Jangan ada pembiaran dan jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ujar Abdul Rahman.

PMII Madina juga mendorong aparat untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengolahan emas tersebut, termasuk jika terdapat pihak yang diduga membekingi kegiatan ilegal di lapangan.

Menurut PMII, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan secara terbuka di beberapa titik, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pemerintah dan aparat.

Mandailing Natal saat ini menjadi perhatian publik seiring mencuatnya kembali isu dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

PMII Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar mengambil tindakan nyata dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan aktivitas tong emas ilegal tersebut.(Kontributor margifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *