kawankitanews.web.id – Penulis dan budayawan Jacob Ereste menegaskan bahwa pemerintah harus menjalankan perannya sebagai pelayan publik, bukan menempatkan diri sebagai penguasa yang berada di atas rakyat.
Pandangan tersebut disampaikannya melalui sebuah tulisan reflektif yang membahas makna kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurut Jacob Ereste, setiap pejabat publik, baik yang menduduki jabatan melalui jenjang karier maupun melalui proses politik, pada hakikatnya menerima amanah dari rakyat. Karena itu, seluruh kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sesuai dengan ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Jacob menilai jabatan publik bukanlah simbol kekuasaan yang dapat digunakan untuk bertindak sewenang-wenang. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
“Pemerintah pada dasarnya adalah penyelenggara negara yang menerima mandat dari rakyat. Karena itu, seluruh kebijakan yang diambil seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan untuk menempatkan diri sebagai penguasa di atas rakyat,” tulis Jacob Ereste.
Ia menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemerintah menjalankan fungsi administrasi negara berdasarkan mandat yang diberikan masyarakat melalui mekanisme yang diatur dalam konstitusi. Oleh sebab itu, setiap kebijakan publik harus mencerminkan kepentingan rakyat dan menghormati hak-hak warga negara.
Selain menyoroti peran pemerintah, Jacob juga mengingatkan pentingnya fungsi lembaga legislatif sebagai wakil rakyat. Menurutnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan publik secara konsisten.
Jacob menekankan bahwa setiap pejabat negara telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen moral dan konstitusional. Sumpah tersebut mengandung kewajiban untuk menjalankan tugas secara jujur, adil, profesional, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dibiayai oleh penerimaan negara yang bersumber dari masyarakat, termasuk melalui pajak. Karena itu, aparatur negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat sebagai pihak yang memberikan mandat dan menjadi pemegang kedaulatan.
Melalui refleksinya, Jacob Ereste mengajak seluruh penyelenggara negara kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai dasar dalam setiap kebijakan. Ia berharap nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan pelayanan publik terus diperkuat agar cita-cita mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, serta berkepribadian kuat dapat diwujudkan.
Menurut Jacob, hubungan antara pemerintah dan rakyat harus dibangun atas dasar amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab. Dengan demikian, pejabat publik akan tetap menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sebagai penguasa yang berada di atas rakyat.(Kontributor Yacob)

