Hingga April 2026, Polda Riau Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polda Riau hingga April 2026.
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polda Riau hingga April 2026.

kawankitanews.web.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika. Hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 1.066 kasus dengan total 1.471 tersangka di wilayah Riau.

Direktur Reserse Narkoba Putu Yuda Prawira menyatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Sepanjang periode tersebut, polisi mengamankan 213,5 kilogram sabu.

“Pengungkapan terus kami lakukan secara intensif. Hingga April 2026, kami telah menyita ratusan kilogram sabu dari berbagai kasus,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Selain sabu, petugas juga mengamankan berbagai jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, heroin, ketamin, happy five, etomidate, dan alprazolam. Keberagaman barang bukti ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba di Riau masih aktif dan melibatkan berbagai jenis zat terlarang.

Polda Riau juga mencatat capaian besar sepanjang tahun 2025. Aparat mengungkap 2.506 kasus dengan 3.643 tersangka, serta menyita narkotika dengan total berat mencapai 1,02 ton.

Menurut Putu Yuda, tren pengungkapan kasus pada tahun 2026 berpotensi meningkat. Hingga pertengahan tahun, tim Ditres Narkoba masih terus mengembangkan sejumlah kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk yang terindikasi terhubung dengan jaringan internasional.

“Kami terus melakukan pengembangan. Kemungkinan angka pengungkapan tahun ini akan meningkat,” tegasnya.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika melalui penindakan tegas dan berkelanjutan. Selain itu, aparat juga rutin melakukan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan upaya mencegah penyalahgunaan kembali.

Langkah ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta memberikan efek jera bagi para pelaku di wilayah Riau dan sekitarnya.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *