kawankitanews.web.id – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengingatkan seluruh peserta aksi unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap berlangsung secara damai tanpa diwarnai tindakan kekerasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru menyusul demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), yang menurut sejumlah laporan sempat diwarnai dugaan kericuhan.
Heru menilai tindakan yang mengarah pada perusakan fasilitas umum maupun bentrokan tidak mencerminkan semangat demokrasi.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, ketertiban umum, dan hak masyarakat lainnya.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara.
Namun, jangan sampai aksi tersebut berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat dan mencederai tujuan penyampaian aspirasi,” ujar Heru.
Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi dari pihak-pihak yang diduga ingin memanfaatkan aksi demonstrasi untuk menciptakan kekacauan.
Heru menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Heru menyampaikan bahwa MAKI Jawa Timur terus mengajak masyarakat menjaga kondusivitas daerah.
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan kehidupan sosial masyarakat di Jawa Timur.
Heru mengaku telah menerima berbagai laporan dari jajaran pengurus dan simpatisan MAKI mengenai perkembangan situasi di lapangan.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut tetap harus diverifikasi oleh aparat yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Ia berharap seluruh organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, maupun kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi dapat mengedepankan dialog, etika, dan sikap saling menghormati.
Dengan demikian, penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan fasilitas publik.
Menutup pernyataannya, Heru mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersama-sama menjaga keamanan dan persatuan.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi,
tetapi segala bentuk kekerasan dan tindakan melanggar hukum harus ditolak demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif.(Red)

