12 Agustus 2026

Enam Pegawai PT APBS Jalani Sidang Pleidoi, Pekerja Tanjung Perak Serukan Keadilan

Keterangan foto: Ratusan pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas untuk enam pegawai PT APBS.

kawankitanews.web.id
– Enam pegawai PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) menjalani sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Di tengah persidangan, ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas di depan gedung pengadilan.

Para pekerja hadir untuk menyampaikan dukungan kepada enam rekan mereka, Massa membawa spanduk dan menyuarakan harapan agar majelis hakim memeriksa perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan.

Salah satu spanduk yang dibawa massa bertuliskan, “Satu Terdampak Semua Bergerak, Bebaskan 6 Kawan Kami, Tidak Terbukti Memperkaya Diri Sendiri, Orang Lain Maupun Korporasi.”

Massa menegaskan aksi tersebut tidak bertujuan mengganggu ataupun mengintervensi proses persidangan.

Mereka menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bentuk solidaritas sesama pekerja.
Perwakilan pekerja menilai selama persidangan tidak terungkap bukti yang menunjukkan keenam pegawai menerima aliran dana untuk kepentingan pribadi dari pekerjaan pengerukan alur laut.

Mereka juga menyebut PT APBS menjalankan pekerjaan melalui prosedur administrasi dan mekanisme pengambilan keputusan perusahaan.

Menurut mereka, perusahaan mengambil pekerjaan tersebut agar pengerjaan alur laut tetap berjalan ketika pihak lain tidak dapat menyelesaikannya.

Pekerja Soroti Keuntungan Perusahaan
Massa juga menyoroti keuntungan yang diperoleh PT APBS dari pekerjaan tersebut.

Mereka menilai keuntungan perusahaan tidak dapat langsung dianggap sebagai keuntungan pribadi pegawai.

Menurut mereka, hasil pekerjaan masuk ke kas perusahaan dan menjadi bagian dari pengelolaan korporasi.

Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum dan majelis hakim membedakan antara keputusan bisnis perusahaan dengan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Massa juga menyoroti kerja sama PT APBS dengan PT SAI. Mereka menyebut PT SAI menyediakan alat dan tenaga untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan pengerukan.

Menurut pekerja, pembayaran kepada mitra merupakan imbalan jasa atas pekerjaan yang dilakukan.

Mereka meminta proses hukum melihat hubungan kerja sama tersebut berdasarkan dokumen dan fakta persidangan.

“Jangan sampai keputusan bisnis yang diambil secara jujur dan bertanggung jawab justru dihukum seolah-olah kejahatan,” ujar perwakilan massa.

Serukan Keadilan
Massa meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

“Kami menghormati proses hukum, namun kami juga memohon agar keadilan benar-benar ditegakkan berdasarkan fakta, bukan sekadar tuduhan,” lanjutnya.
Aksi berlangsung tertib dan damai.

Para pekerja tetap berada di luar gedung pengadilan selama sidang pleidoi berlangsung.
Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak berharap persidangan memberikan kepastian hukum dan menghasilkan putusan yang adil bagi enam pegawai PT APBS.

Mereka menegaskan dukungan tersebut merupakan bentuk solidaritas pekerja. Pada saat yang sama, mereka tetap menyatakan menghormati kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara berdasarkan hukum dan fakta persidangan.(Geng)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *