Kawankitanews.web.id – Data penyaluran bantuan bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen, Aceh, mendapat sorotan setelah muncul perbedaan antara jumlah warga terdampak dan jumlah penerima bantuan yang dilaporkan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam bahan keterangan, Bupati Bireuen H. Mukhlis menyebut sekitar 32.000 warga terdampak banjir. Namun, bantuan baru dilaporkan tersalurkan kepada sekitar 4.000 warga.
Selisih data tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penanganan sekitar 28.000 warga lainnya yang belum tercatat menerima bantuan berdasarkan perbandingan angka tersebut.
Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak pemerintah segera melakukan audit terhadap proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir di Kabupaten Bireuen.
Menurut Sutan, pemerintah perlu memeriksa seluruh rantai distribusi bantuan, mulai dari pendataan korban, pengadaan atau penerimaan bantuan, hingga penyerahan kepada masyarakat terdampak.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wapres bersama menteri terkait untuk mengaudit dan mengurai hambatan penyaluran bantuan di Kabupaten Bireuen,” ujar Sutan dalam keterangannya.
Ia menilai pemerintah harus memastikan bantuan yang tersedia benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Transparansi data juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan bencana.
Sorotan terhadap distribusi bantuan turut muncul dari warga Arabungong, Dusun Blang Awe, Kecamatan Peudada. Warga setempat mengaku belum menerima paket bantuan logistik sejak banjir melanda wilayah mereka.
“Ini yang kami alami sendiri. Di Arabungong, Dusun Blang Awe, bantuan belum kami terima,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Namun, keterangan warga tersebut tetap membutuhkan verifikasi dari pemerintah dan instansi penanganan bencana. Verifikasi penting untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan data administrasi penerima bantuan.
Pemerintah dapat melakukan pengecekan terhadap sejumlah aspek, seperti jumlah riil korban, identitas penerima, jenis dan jumlah bantuan yang telah disalurkan, waktu distribusi, serta kendala yang menghambat penyaluran.
Sutan meminta pemerintah tidak berhenti pada pencatatan jumlah korban. Ia mendorong pemerintah memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak.
“Transparansi tata kelola bencana sangat krusial. Penyelesaian masalah ini tidak boleh mandek pada klaim ketersediaan anggaran, melainkan harus dipastikan bahwa bantuan fisik benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.
Perbedaan angka tersebut kini menjadi perhatian publik. Pemerintah Kabupaten Bireuen bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan berdasarkan data yang dapat diverifikasi.
Audit juga dapat menjadi langkah untuk menemukan hambatan dalam distribusi sekaligus memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai selisih data tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari instansi berwenang. Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen, BPBD, maupun pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan resmi dan berimbang.(Kontributor Robert)

