kawankitanews.web.id// Deli Serdang, Sumatra Utara — Polresta Deli Serdang kembali menggelar operasi razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 24 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa puluhan pengunjung dan mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Razia ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polresta Deli Serdang sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Petugas menyasar beberapa lokasi hiburan malam di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau.
Dalam pelaksanaannya, petugas aktif memeriksa pengunjung, menggeledah barang bawaan, serta melakukan tes urine secara acak di lokasi. Aparat juga memastikan setiap aktivitas di tempat hiburan malam tidak mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin menunjukkan petugas menemukan satu butir pil diduga ekstasi berwarna ungu dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, tiga pengunjung lain berinisial R (35), H (35), dan A (32) dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut dan membawa mereka ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus oleh Satresnarkoba.
Razia juga menyasar salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Di lokasi tersebut, petugas kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh, namun hasil tes urine seluruh pengunjung dinyatakan negatif dan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam.
Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia di tempat hiburan malam untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang rawan,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Deli Serdang.(Rizky)

