9 Agustus 2026

Dugaan Tambang Ilegal di Kotanopan, AMP2K Minta Polisi Selidiki Seluruh Jaringan

Ketua AMP2K, Pajarur Rohman Nasution, mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan jaringan tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

kawankitanews.web.id– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Desakan itu disampaikan Ketua AMP2K, Pajarur Rohman Nasution, menyusul hasil penertiban yang dilakukan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menurutnya, penertiban harus dilanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada kegiatan penertiban saja. Dugaan jaringan tambang ilegal ini harus diselidiki secara menyeluruh agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Pajar kepada wartawan di Panyabungan, Minggu (6/7).

Pajar juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap penanganan dugaan PETI di Kotanopan. Ia berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Mandailing Natal menindaklanjuti hasil temuan Tim Terpadu dengan langkah hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Menurut Pajar, hasil ekspose Tim Terpadu yang memuat dokumentasi penertiban di lapangan perlu dijadikan bahan awal untuk mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak. Namun, ia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan hukum.

Selain itu, AMP2K mengkritik pelaksanaan penertiban yang dinilai belum memberikan efek jera. Organisasi tersebut berharap aparat tidak hanya melakukan razia, tetapi juga membongkar dugaan aktor intelektual maupun jaringan yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal.

Pajar menilai penanganan kasus PETI di Kotanopan menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen memberantas kejahatan lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Ia juga mendorong penyidik mengembangkan penyelidikan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan aktivitas PETI di wilayah lain di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh.

AMP2K memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Dalam waktu dekat, organisasi itu berencana menyampaikan aspirasi kepada Polres Mandailing Natal untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan PETI di Kecamatan Kotanopan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan pegiat lingkungan turut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal.

Mereka berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *