Kawankitanews.web.id– DPRD Jawa Timur mendorong percepatan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dorongan evaluasi disampaikan menyusul masih maraknya peredaran narkotika di berbagai daerah.
DPRD Jatim menilai implementasi Perda P4GN perlu ditinjau secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan yang terus berkembang, termasuk munculnya berbagai modus baru dalam jaringan peredaran narkoba.
Anggota DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi harus mencakup efektivitas pelaksanaan program, dukungan anggaran, koordinasi antar lembaga, hingga indikator keberhasilan yang digunakan selama ini.
Menurutnya, penguatan regulasi harus dibarengi dengan langkah nyata yang dapat diukur hasilnya.
“Ke depan, DPRD Jatim akan mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Perda P4GN, termasuk anggaran, koordinasi lintas lembaga, dan indikator keberhasilannya.
Karena perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Percepatan evaluasi juga menjadi perhatian setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan sekitar 3,37 ton ganja jenis cannabis buds yang diduga berasal dari Thailand.
Barang haram tersebut berhasil diamankan setelah petugas menelusuri jalur distribusinya hingga sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik.
Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di Indonesia dan memperlihatkan bahwa Jawa Timur masih menjadi wilayah yang perlu memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
DPRD Jatim menilai keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, BNN, kepolisian, Bea Cukai, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha juga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Selain memperkuat penindakan, DPRD Jawa Timur juga mendorong peningkatan edukasi mengenai bahaya narkotika, khususnya bagi kalangan pelajar dan generasi muda. Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah munculnya penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
Melalui evaluasi Perda P4GN, DPRD Jawa Timur berharap seluruh program pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif, didukung koordinasi lintas sektor yang kuat, anggaran yang memadai,
serta indikator keberhasilan yang jelas. Dengan demikian, upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan. (Leny)

