Kawankitanews.web.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan fokus belajar siswa sekaligus memperkuat karakter dan interaksi sosial di lingkungan sekolah.(14/04/26)
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa mekanisme pembatasan dilakukan secara terstruktur di masing-masing satuan pendidikan.
Siswa tetap diperbolehkan membawa HP, namun penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran dan harus berada di bawah pengawasan guru.
“Sekolah mengatur penggunaan HP agar tidak mengganggu proses belajar.
Penggunaan hanya diperbolehkan saat kegiatan pembelajaran yang terencana,” ujarnya.
Dalam praktiknya, sejumlah sekolah menyediakan tempat khusus berupa kotak penyimpanan HP.
Saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, siswa diminta meletakkan perangkat mereka di tempat tersebut untuk mencegah penggunaan di luar kebutuhan pembelajaran.
Selain itu, guru berperan aktif mengawasi penggunaan gadget di kelas, termasuk saat siswa mengakses materi pembelajaran digital, mengikuti kuis daring, hingga mengumpulkan tugas secara elektronik.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menekankan pentingnya pengendalian penggunaan gadget untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.
Menurut Aries, pembatasan ini telah melalui tahap uji coba pada awal April 2026 di sejumlah sekolah.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan konsentrasi siswa serta interaksi sosial yang lebih aktif di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan juga mendorong keterlibatan orang tua dalam mengawasi penggunaan HP anak di luar sekolah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan aktivitas sosial siswa.
Dengan penerapan mekanisme ini, pemerintah berharap siswa dapat lebih fokus belajar, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung secara optimal.
Dinas Pendidikan Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan.(Leny)

